Oleh Dr Ir S Benny Pasaribu, MEc, PhD
PEMBENTUKAN Kabupaten Samosir adalah murni atas insiatif warga masyarakat Samosir, yg sebelumnya masuk Kabupaten Toba Samosir. Proses pemekaran melalui perjalanan panjang dengan penuh tantangan yang tidak mudah dilalui. Diawali dengan sejumlah tokoh masyarakat perantau asal Samosir dalam berbagai kesempatan yang mengeluhkan lambatnya pembangunan di Samosir. Bahkan hampir semua desa masuk desa tertinggal dan miskin. Salah satu solusinya adalah pembentukan Kabupaten tersendiri.
Pemikiran, gagasan, dan aspirasi mulai bergulir dan langsung direspon positif oleh DPRD Kabupaten Toba Samosir yang diketuai oleh Bonatua Sinaga. Setelah beberapa bulan diskusi di DPRD mulai mengerucut dan diangkat ke rapat Pleno. Ketua DPRD mengetuk persetujuan Samosir dimekarkan menjadi Kabupaten tersendiri. Untungnya, mayoritas pimpinan DPRD dan Pimpinan Fraksi di DPRD Toba Samosir berasal dari Samosir.
Sejak saat itu, proses mulai bergulir ke kantor Bupati. Untungnya Kepala Bappeda saat itu adalah pak Wilmar Simanjorang. Dia hrs mempersiapkan administrasi kelayakan Samosir menjadi Kabupaten. Saat itu persyaratan administratif masih belum dipenuhi. Bupati Tampubolon juga memahami hal ini sehingga ada alasan untuk tidak memberikan surat persetujuan.
Kemudian, pimpinan DPRD dan pimpinan Fraksi berangkat ke Jakarta. Sesampainya di Jakarta, mereka datang ke rumah saya. Saat itu saya menjabat ketua Panitia Anggaran dan ketua Komisi IX membidangi Keuangan Negara dan BUMN. Sebagai anak rantau dari Samosir saya menerima kehadiran mereka dengan baik dan dengan rasa hormat. Mereka menceritakan alotnya proses yang telah dilalui. Perlu bantuan dari tokoh² nasional berasal dari Samosir agar proses berjalan sesuai harapan.
Tentu saja saya sangat memahami kesulitan yang dihadapi dan merasa wajib mewujudkan pemekaran Samosir. Tetapi, saya minta dikumpulkan dulu tokoh² masyarakat yang tinggal di Samosir, saya ingin bertemu dan menanyakan pendapat warga Samosir sendiri.
Keesokan harinya kami bertemu kembali di hotel Hilton (sekarang Sultan) Senayan. Di sana sudah kumpul mereka dengan sejumlah tokoh masyarakat Samosir di Jakarta seperti tulang Manaek Sinaga dan Ir Sahat Sinaga. Di sana kami bersepakat untuk membantu proses pemerkaran Samosir dan setuju bertemu dulu dengan tokoh² masyarakat yang tinggal di Samosir, wakil² dari semua desa.
Sekitar sebulan berikutnya, temu muka dengan masyarakat Samosir diadakan di Pasanggarahan (eks rumah Camat Pangururan). Kepala kerbau digeser ke hadapan saya dan melalui Amang AE Manihuruk dan Raja Adat lainnya menyampaikan kepala kerbau tersebut sembari berpesan bahwa semua masyarakat Samosir menyatakan sangat setuju Samosir menjadi Kabupaten dan meminta kesediaan saya dan kawan² untuk membantu memekarkan Samosir menjadi kabupaten.
Kata-kata sambutan juga bergantian disampaikan oleh tokoh-tokoh masyarakat Samosir dan oleh amang Bonatua Sinaga, ketua DPRD Toba Samosir. Saya bersama tokoh-tokoh Samosir yang datang dari Jakarta dan dari Medan dengan senang hati menerima pernyataan dan permintaan Raja Adat masyarakat Samosir. Saya juga diminta mewakili perantau Samosir menyampaikan sambutan. Saya tentu dengan yakin menyatakan kesediaan untuk memenuhi permintaan warga masyarakat Samosir sembari meminta dukungan doa dari semua hadirin.
Sebelum kami pulang, panitia meminta bantuan dana untuk biaya pertemuan tersebut. Sebenarnya saya terkejut tapi untung saja saya dan tulang Manaek telah menyediakan dana yang cukup dari Jakarta. Dari dana tersebut, saya menyampaikan bantuan sebesar Rp 75 juta. Tetapi kami sangat bersyukur karena acara berjalan lancar.
Kembali masalah di Balige masih berlanjut. Bupati belum menandatangani persetujuannya. Akhirnya ratusan warga masyarakat Samosir bergerak ke Balige melakukan demo damai di hadapan kantor Bupati mendesak agar Bupati segera menandatangani surat dimaksud. Namun surat tersebut tak kunjung ditandatangani okeh Bupati.
Akhirnya, saya sebagai ketua Panitia Anggaran membuat pernyataan secara nasional bahwa Otonomi Daerah telah melahirkan raja – raja kecil di daerah dimana sebagian kepala daerah menggunakan dana DAU membeli mobil Mercedes sebagai kendaraan dinas Bupati. Contohnya Bupati Toba Samosir. Pernyataan tersebut menjadi beruta nasional dan viral sehingga mata tertuju ke Bupati Tampubolon.
Saya dihubungi Bupati dan menyatakan menyesal karena membeli mobil Mercedes tersebut. Dia mempertanyakan kenapa dijadikan contoh dan ada salah apa. Saya jawab, kesalahan mungkin tidak ada tapi kurang sensitif terhadap aspirasi rakyat Samosir. Saya minta Bupati agar membantu rakyat Samosir dengan menandatangani surat persetujuan pemekaran Samosir. Kita bersyukur, Bupati akhirnya menandatangani surat dimaksud.
Proses selanjutnya di pemerintah provinsi. Saat itu Mayjen Tengku Nurdin sebagai Gubernur Sumatera utara dan ketua DPRD dari fraksi PDI Perjuangan. Saya berkunjung ke Medan dan saya beritahu Pak Gubernur mau menghadap. Beliau jawab akan datang ke Hotel Tiara, tempat menginap saya pada malam hari. Akhirnya kami ngobrol dan ujungnya saya minta dukungan Gubernur untuk pemekaran Samosir. Beliau menyampaikan persetujuannya dan sekaligus meminta saya membantu pemekaran Serdang Bedagai, kampungnya beliau, nanti di DPR RI. Saya juga langsung jawab dengan senang hati membantu.
Setelah lengkap persyaratan administrasinya, proses selanjutnya ada di DPR RI. Keputusan pemekaran harus ditetapkan dengan Undang Undang. Akhirnya, di DPR RI, segera saya koordinasikan dengan teman-teman di Komisi II DPR RI, terutama dengan Tulang Sinaga, Jenderal Mangindaan, Pak Manase, dan lain lain.
Puji syukur kepada Tuhan, akhirnya DPR RI menyetujui hak inisiatif DPR RI untuk menetapkan Pembentukan Kabupaten Samosir dan Kabupaten Serdang Bedagai dengan Undang Undang.
Tahap selanjutnya adalah menunggu Keppres dari Presiden Megawati. Sebelum UU dikeluarkan, Ibu Megawati sudah kami laporkan akan ada pemekaran sejumlah kabupaten, termasuk Kabupaten Samosir. Puji Tuhan, tidak lama setelah UU terbit, KEPPRES ditandatangani Ibu Megawati, yang kemudian diikuti dengan terbitnya SK Menteri Dalam Negeri.
Ketika RUU mulai dibahas di DPR RI, kami bersama tokoh-tokoh perantau Samosir di Jakarta sudah mulai membahas rencana Pesta Syukuran atas Pembentukan Kabupaten Samosir yang akan diadakan di Pangururan, Samosir, setelah Keppres ditandatangani oleh Presiden RI. Kami bersepakat menunjuk amang Tagor Lumbanraja sebagai ketua Panitia Syukuran.
Tiba saatnya acara syukuran diadakan di Pangururan. Saya kembali diminta mewakili seluruh penggagas dan pemerakarsa untuk memberikan sambutan. Saya menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan karena atas kemurahan dan pertolongan-Nya lah Samosir bisa berdiri di atas kaki sendiri menjadi kabupaten. Kita juga berterima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah mulai dari Pemkab Toba Samosir, Pemprov Sumut, DPR RI, dan Presiden Megawati.
Selanjutnya saya sampaikan agar pemerintah Kabupaten Samosir yang akan dibentuk supaya mengutamakan peningkatan kesejahteraan warga masyarakat Samosir. Penggunaan anggaran harus mengutamakan anggaran untuk pembangunan, dan jumlah dinas pada tahap awal perlu dibatasi antara 7-10 dinas. Danau Toba harus dipelihara kebersihan, keindahan, dan kelestariannya karena jangka menengah dan panjang, warga Kabupaten Samosir akan bertumpu pendapatannya dari sektor Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Pertanian.
Saat itu saya juga diminta oleh Raja Adat dan sejumlah Tokoh Masyarakat Samosir untuk diberikan seperangkat pakaian adat dan Tunggal Panaluan. Tetapi saya mohon maaf karena belum mampu memelihara Tunggul Panaluan.
Mengenai dana yang dibutuhkan untuk perayaan Syukuran sebagian terbesar dari rekening yang dipegang oleh amang Manaek Sinaga (kami himpun dari dana iklan yang dimuat di Koran Suara Karya).
Saya membuat tulisan ini bukan untuk menonjolkan pribadi, tetapi rasa ingin meluruskan berbagai perkembangan informasi. Saya sebagai saksi memang banyak orang yg ikut berpartisipasi dalam proses pemekaran ini. Ada di Balige, Medan, Jakarta, dan daerah lain. Terus terang, tanpa dukungan mereka tidak akan lahir kabupaten Samosir seperti saat itu. Siapapun Bupati terpilih, saya meminta dengan segala kerendahan hati kepada seluruh jajaran Pemkab dan DPRD agar senantiasa dapat menghargai dan menghormati kehadiran mereka dalam setiap acara penting, seperti pada saat perayaan hari lahir HUT Kabupaten Samosir.
Para penggagas dan Pemerakarsa Kabupaten Samosir adalah orang – orang terpanggil yang bersedia mengorbankan waktu, pemikiran, energi, bahkan dana yang dimiliki hingga Samosir menjadi Kabupaten. Mereka wajar jika diundang dan diberikan tempat terhormat dalam acara yang diselenggarakan oleh Pemkab seperti pada acara HUT Kabupaten Samosir, dll.
Pejabat Bupati Wilmar Simanjorang juga patut dan wajar bila dihargai dan diberi tempat terhormat dalam setiap acara penting seperti HUT Kabupaten Samosir. Karena banyak suka duka yang dialami pada saat periode jabatannya yang kebanyakan orang tidak tau betapa sulitnya tanpa dana yang cukup. Sementara peraturan mengharuskan setidaknya 3 tahun pertama harus memenuhi berbagai pesyaratan, kalau tidak Samosir akan dikembalikan ke Kabupaten induk, batal menjadi Kabupaten.
Demikian mudah-mudahan bermanfaat. Kesempurnaan adalah milik Tuhan Allah. Maaf jika ada kata kata yang salah. Terima kasih. Selamat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. ***
