formatnews.id – Samosir tetap dibagi menjadi 4 dapil masing – masing Dapil 1 Kecamatan Ronggur Nihuta dan Kecamatan Pangururan, Dapil 2 Kecamatan Simanindo dan Kecamatan Onan Rungu, Dapil 3 Kecamatan Nainggolan dan Palipi dan Dapil 4 Kecamatan Sianjur Mula- Mula, Kecamatan Harian, serta Kecamatan Sitio-tio.
Daerah pemilihan itu diungkapkan KPU Samosir pada sosialisasi dapil dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara, serta DPRD Kabupaten Samosir untuk Pemilihan Umum 2024 di di Pintusona, Pangururan, Kamis (30/3).
Ketua KPU Samosir Ika Rolina Samosir menegaskan sosialisasi agar semua pihak mengetahui penataan daerah dan jumlah kursi yang akan diperebutkan pada Pemilu 2024 mendatang, pada 14 Februari 2024.
Bacaan Lainnya
Turut hadir pada sosialisasi tersebut komisioner Junaedi Barus, Sekeretaris KPU Parulian Naibaho dan ketua – ketua partai politik serta Robintang Naibaho, Bawaslu Samosir. ***
Efendy Naibaho
