formatnews.id – Aksi damai korban penipuan dan penggelapan uang pajak kendaraan yang dilakukan Alm Bripka AS dkk di UPT Samsat Pangururan Kab. Samosir dilaksanakan Jumat (31/03) dengan koordinator aksi Lamlam Sitanggang, Boris Situmorang dan Efendy Naibaho dengan jumlah massa sekitar 50 orang,
Mengerahkan sekitar 10 unit (roda 4) dan 15 unit (roda 3), warga dengan titik kumpul di Taman Sitolu Hae Horbo berjalan kaki ke Polres Samosir di Jalan Danau Toba Kel. Pasar Pangururan dilanjutkan ke Kantor UPT Samsat Pangururan Desa Parsaoran I Kec. Pangururan dan DPRD Samosir di Parbaba.
Tuntutan dan permohonan para peserta Aksi Damai antara lain mendukung Kapolda Sumut dan Kapolres Samosir menuntaskan permasalahan pengaduan korban dan meminta agar Gubernur Sumut memutihkan pokok wajib pajak. Juga memberikan kebijakan kepada korban wajib pajak roda 4 agar diberi dispensasi dalam pengisian BBM solar yang saat ini menggunakan barcode. Kemudian memberikan surat resi kepada korban wajib pajak bilamana ada pemeriksaan oleh petugas di dalam ataupun di luar Kab. Samosir.
Tuntutan lainnya korban wajib pajak jangan ditinggalkan sedang korban kematian diviralkan, jangan membuat pengalihan isu dan agar dibersihkan calo wajib pajak di UPT Samsat Pangururan.
DPRD Samosir diharapkan menyampaikan aspirasi / keluhan dari korban wajb pajak ke Gubernur dan DPRD Provinsi agar diberikan pemutihan pajak pokok yang sebelumnya telah dibayarkan oleh para korban wajib pajak. Mendesak PPATK untuk mengusut tuntas aliran dana wajib pajak di Samsat Pangururan dan kepada KUPT baru Denny Meliala agar membuktikan kinerjanya sebagai pejabat baru dan membongkar semua penipuan dan penggelapan pajak yang ada di Samsat Pangururan.
Khusus kepada Kapolres, diutarakan agar jangan takut terhadap intervensi dari pihak manapun, kami siap mendukung Kapolda Sumut dan Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman untuk membongkar kasus penggelapan pajak Samsat Pangururan secara transparan. Pak Kapolres yang baru menjabat 3 bulan diyakini mampu membongkar kasus penggelapan pajak Samsat Pangururan, Pak Kapolres jangan membongkar setengah-setengah, tulis warga dalam spanduk yang mereka bawa.
Wakapolres Samosir Kompol Saut Tulus Panggabean S.H yang menerima aksi ini menyampaikan permohonan maaf Kapolres Samosir yang seharusnya menerima warga dan memohon maaf sekali lagi terkait masalah pajak dengan kasus meninggalnya Bripka Arfan, Kapolda telah memerintahkan agar perkara tersebut diambilalih oleh Polda Sumut, sudah dialihkan ke Polda jadi mari kita tunggu hasil daripada Bapak Kapolda ataupun tim yang saat ini sedang bekerja.
Tim dari Polda Sumatera Utara telah berada di Samosir selama tiga hari untuk mengambil keterangan dari korban wajib pajak. Sementara aspirasi terkait pajak dari masyarakat bukan tugas polisi, ini tugas pihak pajak.
Di Samsat Samosir, para peserta aksi diterima Kepala UPT Samsat Kab. Samosir Deni Meliala yang menyampaikan beberapa hal di antaranya terimakasih kepada warga sekalian karena sudah menyampaikan aspirasi yang menjadi korban wajib pajak, Kami merasa prihatin kepada bapak-bapak sekalian dan semua aspirasi bapak-bapak akan saya sampaikan kepada pimpinan di Medan, saya tetap berkoordinasi kepada pimpinan, ujarnya.
Denny berupaya agar kejadian ini tidak terjadi lagi ke depan. Hari ini juga akan saya sampaikan kepada pimpinan agar sesegera mungkin ditindaklanjuti.
Di DPRD Samosir disambut Yen Rumensia Malau (Kabag Persidangan dan Perundang-undangan pada Kantor Sekwan) yang menyampaikan permohonan maaf Anggota DPRD tidak bisa hadir karena sedang bertugas di luar kota. Dan terkait penipuan pajak yang ada di Samsat Kita sudah menerima suratnya dan Rapat Dengar Pendapat akan dilaksanakan Selasa (4/4). ***
Sartono S
