Oleh Dr. Abidin*) Observer Kesehatan
MENTERI Kesehatan Pak BGS pada tempatnya mendorong Transformasi Kesehatan dinamis bagai Pendulum (meminjam istilah Prof. Laksono Trisnantoto, Stafsus Menkes RI), tidak gaduh yang bisa menjadi Stagnasi alias mandeg tersandera RUU Kesehatan Omnibus Law.
Lihatlah kantor Kemenkes dipasangi Pernyataan “Mendukung RUU Kesehatan” dari sekelompok Organisasi yang selama ini belum dikenal.
Penempatan Pernyataan dalam ukuran besar disepanjang pagar Kemenkes tidak lazim sekaligus membingungkan.
Di tempat berbeda, di pagar rumah rakyat, MPR/DPR RI Senayan, bertabur pernyataan PDGI (OP Dokter Gigi) dari banyak Wilayah/Cabang
menyatakan “Hentikan RUU Kesehatan”. Perang argumentasi, apalagi perdebatan sampai perang spanduk, selain menunjukkan adanya gangguan prilaku Profesionalitas, kurang percaya diri, kurang matang, tetapi utamanya karena ada masalah dalam proses.
Sebagaimana dikutip dari beberapa sumber, konsep dan usulan RUU Kesehatan masuk dalam daftar Badan Legislatif 2023, awalnya baik DPR maupun Pemerintah (Kemenkes) sama jawabannya, bahwa usulan RUU Kesehatan “bukan usulan kami”. Belakangan Baleg DPR RI dalam plenonya setuju RUU Kesehatan jadi Usul Inisiatif DPR RI. Sementara itu Menteri Kesehatan yang direpotkan dengan pihak
pendukung dan penghentian.
Ada adagium, tidak ada yang tidak bisa diubah di negeri ini, kecuali Pancasila dan Pembukaan UUD1945. Artinya, RUU Kesehatan adalah
keniscayaan dalam dinamika Pembangunan. Perubahan selalu ada tempatnya. Perubahan yang terbaik, apalagi di Negara berdasar Pancasila adalah dengan Musyawarah dan Mufakat. Soal musyawarah mufakat, kita tidak perlu mengajari DPR RI karena meraka adalah representasinya. Membiarkan dua sisi bertentangan berhadapan antar Tenaga Kesehatan, sungguh kurang bijaksana dan tidak produktif. Mereka pekerja professional, yang biasa taat prosedur yang disusun bersama Profesinya sebagai representasi Kompetensi dan Tanggungjawab.
Suasana yang muncul belakangan, bukan tidak mungkin mengganggu “pikiran, hati dan nurani kebathinan profesinya” yang harus peka.
Jika kebathinan tenaga kesehatan terganggu. Masyarakat tentu menjadi gundah gulana dan bisa kehilangan rasa hormat. . Padahal sehat berakar pada kondisi fisik, psikhis dan sosial. Menkes BGS, saatnya mempertimbangkan “Cooling Down” apalagi kita masih didera Pandemi Covid-19,
Amanat Presiden cegah Stunting, Amanat Ibu Negara untuk turunkan Angka Kematian ibu dan Bayi/Balita yang tinggi dan sejumlah agenda prioritas jelang akhir masa kerja Kabinet Indonesia Maju pada Oktober 2024, “We Must Back To Work”. Percepatan realisasi RPJMN Bidang Kesehatan 2019-2024 melalui gagasan Menkes BGS tentang 6 Transformasi Kesehatan, butuh konsentrasi, perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga realisasi akhir (output dan outcome) sesuai Target dan berdampak perbaikan semua indikator kesehatan, setelah tertekan 3 tahun Pandemi Covid-19.
Seluruh per-Undang-Undangan yang eksisting masih kompatibel dengan gagasan Menkes BGS tentang 6 Transformasi Kesehatan.
Dengan transformasi kita tuntaskan : #RPJMN Kesehatan Tahun Anggaran 2019-2024. #Eliminasi Pandemi Covid-19 di Indonesia #Eliminasi prevalensi Stunting dibawah 14% #Eliminasi TBC, Malaria, Polio, Diftery, Tetanus dll #Eliminasi bermakna AKI dan AKB
#Eliminasi kesenjangan infrastruktur dan SDM diseluruh Faskes. #Perbaikan hubungan kerja dan fungsi Stakeholders Kesehatan
Menghadapi semua tantangan dan ancaman itu, perlu konsolidasi dan harmoni semua potensi Tenaga Kesehatan. Organisasi Kesehatan menjadikan kesehatan sebagai Investasi. Semoga bapak Menkes BGS menemukan jalan bijaksana dan menjadi legacy mulia.
Kita harapkan MPR/DPRRI menyegerakan adanya Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN), agar Sistem berjalan dalam arah yang solid,
kuat dan berkesinambungan, termasuk bidang Kesehatan. Selamat sambut Iedul Fitri 1444H.. Mohon maaf lahir dan Bathin.
Jakarta, 190423.
*) Dr.H.Abidinsyah Siregar,DHSM,MBA,MKes
Purna Bakti Kemenkes/BKKBN, Ahli Utama BKKBN dpk Kemenkes (2017-2022)/Deputi BKKBN (2013-
2017)/ Komisioner KPHI (2013-2019)/Direktur Kestradkom Kemenkes (2011-2013)/ Sekretaris Itjen
Depkes (2010-2011)/ Kepala Pusat Promkes Depkes RI (2008-2010)/ Sekretaris KKI (2005-2008)/ Kabag
TU Dinkes Sumut/Kadiskes Kab.Simalungun/KadiskesKab L.Batu/KaPuskesmas Sidikalang (1985-1987)
Ketua Umum BPP OBKESINDO (IHO)/ Ketua MN Kahmi (2009-2012)/ Ketua PB IDI (2012-2015/ Ketua
PP IPHI/ Ketua PP ICMI/ Ketua PP DMI/ Waketum DPP JBMI/ Penasehat PP ASKLIN/ Penasehat
BRINUS/ Penasehat Gowes KOSEINDO/ Ketua IKAL FKUSU/ Ketua PP KMA-PBS/ Wakorbid.PP IKALLemhannas/ Pengasuh mediasosial GOLansia.com dan Kanal-kesehatan.com.
