
Presiden Joko Widodo (tengah) memimpin upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 di Jakarta, Sabtu (22/7/2023). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp/aa.
Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut saat menjadi inspektur upacara pada Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-63 atau Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan Republik Indonesia.
“Aparat yang bersih dan akuntabel itu wajib, perbaiki terus akuntabilitas aparat dan perbaiki terus pelayanan kepada masyarakat,” tambah Presiden.
Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa pesan tersebut tidak hanya berlaku untuk para jaksa di Kejaksaan Agung. “Pesan saya ini juga tidak hanya berlaku untuk aparat kejaksaan, tetapi untuk semua aparat penegak hukum kita, termasuk Polri, KPK, termasuk pula pengawas dan auditor di tingkat pusat maupun di daerah,” tegas Presiden.
Apalagi, menurut Presiden Jokowi, kewenangan Kejaksaan Agung itu sangat besar. “Sekali lagi kewenangan kejaksaan itu sangat besar. Kewenangan penyidikan, kewenangan penuntutan, kewenangan perampasan dan pengembalian aset, dan masih ada kewenangan-kewenangan lainnya,” ungkap Presiden.
Dikatakan pula bahwa kewenangan besar itu harus dimanfaatkan secara benar, harus dimanfaatkan secara profesional secara bertanggung jawab. “Peran jaksa sebagai pengacara negara juga sangat penting untuk melindungi kepentingan negara, mencegah penyalahgunaan keuangan negara, mempertahankan dan mengembalikan aset negara, termasuk menyelesaikan sengketa tanah negara dan sengketa perdagangan internasional,” tegas Presiden.
Tema Hari Bhakti Adhyaksa 2023 adalah Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional.
Kejaksaan RI berdiri menjadi lembaga mandiri sejak 22 Juli 1960 berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No.204/1960. Untuk memperingati hal tersebut, setiap 22 Juli ditetapkan sebagai Hari Bhakti Adhyaksa.
Pemisahan kejaksaan dari Departemen Kehakiman itu merupakan hasil rapat kabinet yang tertuang dalam Surat Keputusan Presiden RI pada tanggal 1 Agustus 1960 No. 204/1960, kemudian disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1961 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kejaksaan RI. Sejak 1960, posisi Jaksa Agung RI pun berubah menjadi setingkat menteri dalam kabinet.
Peraturan yang mengatur kerja Kejaksaan Agung juga sudah beberapa kali berubah, yaitu UU No. 15/1961 menjadi UU No. 5/1991, kemudian diperbarui lagi dengan UU No. 16/2004 tentang Kejaksaan sehingga kejaksaan menjadi lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain. l Pewarta: Desca Lidya Natalia l Editor: D.Dj. Kliwantoro COPYRIGHT © ANTARA 2023.
Ketika sampai di Kantor Kejaksaan, rombongan langsung diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Samosir yaitu Andi Andikawira Putera, S.H., M.H.
Kajari Samosir menerima kue ulang tahun dengan penuh haru dan terkejut dari PJU Polres Samosir. Setelah itu, kue tersebut dibawa ke pentas perayaan Hari Adhyaksa untuk dinikmati bersama.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Samosir menyampaikan ucapan selamat ulang tahun Adhyaksa yang ke-63 dan berharap semoga Kejaksaan Negeri Samosir semakin dicintai oleh masyarakat.
Selain itu, pada saat yang sama, juga diperingati ulang tahun Kajari Samosir yang ke-47, dan PJU Polres Samosir mendoakan agar Kajari Samosir selalu sehat dan sukses dalam tugasnya.
Kajari Samosir mengucapkan terima kasih atas kejutan ulang tahun yang diberikan oleh Kapolres Samosir yang diwakili oleh Wakapolres serta beberapa pejabat lainnya dari Polres Samosir. Kajari menyampaikan apresiasi atas sinergi yang kuat antara Kejaksaan Negeri Samosir dan Polres Samosir yang didukung oleh Danramil Pangururan. Kerjasama ini terasa bukan sekadar formalitas, melainkan telah menjadi bagian dari hati dan mengalir dalam suasana keakraban yang spontan melalui silaturahmi yang erat. Surprise ini menjadi bukti nyata dari hubungan yang kokoh di antara dua lembaga penegak hukum ini.
Perayaan Hari Adhyaksa ke-63 dan ulang tahun Kajari Samosir ini menunjukkan semangat positif dan sinergi yang harus terus dijaga dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang tegas dan humanis serta mendukung pembangunan nasional. Semoga semangat ini terus berkobar dan hubungan baik antara Polres Samosir dan Kejaksaan Negeri Samosir terus berlanjut untuk kepentingan masyarakat dan negara. ***
Efendy Naibaho
