Segitiga Kekerasan (Violence) Johan Galtung

Shohibul Anshor Siregar

DALAM ilmu sosial, blue collar crime dan white collar crime adalah dua jenis kejahatan yang berbeda, tetapi keduanya melibatkan pelanggaran hukum. Blue collar crime merujuk pada kejahatan yang umumnya dilakukan oleh individu-individu dari lapisan sosial ekonomi rendah, seperti pencurian, perampokan, atau kekerasan fisik. Kejahatan ini biasanya terkait dengan kebutuhan ekonomi atau situasi yang memaksa.

White collar crime, di sisi lain, merujuk pada kejahatan yang dilakukan oleh individu-individu yang berada di posisi sosial atau ekonomi yang lebih tinggi, seperti korupsi, penipuan keuangan, atau penyalahgunaan kekuasaan. Kejahatan ini sering terkait dengan lingkungan bisnis, keuangan, atau pemerintahan.

Bacaan Lainnya

Kekerasan langsung (direct violence) mengacu pada tindakan-tindakan fisik yang secara nyata menyebabkan cedera atau kerugian langsung pada individu atau kelompok. Contohnya, pencurian sandal jepit seperti yang Anda sebutkan termasuk dalam kategori kekerasan langsung.

Kekerasan tidak langsung (indirect violence) mengacu pada tindakan atau praktik yang tidak secara langsung melibatkan tindakan fisik, tetapi masih memiliki efek merugikan pada individu atau kelompok. Contohnya, personifikasi atau politisasi bansos atau mobilisasi aparatur negara untuk kepentingan politik dalam pemilihan umum dapat dianggap sebagai kekerasan tidak langsung menurut definisi tersebut.

Segitiga Kekerasan

Menurut Galtung, segitiga kekerasan terdiri dari tiga elemen utama. Pertama, kekerasan langsung (direct violence), merujuk pada tindakan fisik atau kekerasan yang secara langsung menyebabkan cedera fisik atau kerugian langsung pada individu atau kelompok. Contohnya, serangan fisik atau pembunuhan adalah bentuk kekerasan langsung.

Kedua, kekerasan struktural (structural violence), merujuk pada ketidaksetaraan sosial, kebijakan, atau struktur sosial yang secara sistemik menciptakan atau mempertahankan ketidakadilan, penderitaan, atau kerugian pada individu atau kelompok. Kemiskinan ekstrem, ketidakadilan sosial, atau ketidaksetaraan akses terhadap sumber daya adalah contoh kekerasan struktural.

Ketiga, kekerasan budaya/simbolik (cultural/symbolic violence), yang merujuk pada norma, nilai, atau praktik sosial yang mendukung atau membenarkan ketidaksetaraan, diskriminasi, atau penindasan terhadap individu atau kelompok. Berbagai bentuk kekerasan budaya atau simbolik, seperti cara-cara modus-modus anti kritik dan mobilisasi opini umum menegakkan benang basah oleh kekuatan penguasa dan atau jejaring doktrinatif yang dikendalikannya.

Galtung berpendapat bahwa ketiga elemen ini saling terkait dan saling mempengaruhi. Kekerasan struktural dan kekerasan budaya cenderung menciptakan kondisi dan konteks yang di dalamnya kekerasan langsung dapat terjadi atau dipraktikkan. Selain itu, kekerasan langsung juga dapat memperkuat dan mempertahankan kekerasan struktural dan kekerasan budaya.

Galtung menggunakan konsep segitiga kekerasan ini untuk menganalisis dan memahami akar penyebab kekerasan dalam masyarakat, serta untuk menunjukkan pentingnya mengatasi faktor-faktor struktural dan budaya yang memicu atau memperkuat kekerasan. Dalam upaya membangun perdamaian, Galtung menekankan perlunya mengatasi ketidaksetaraan struktural dan mengubah budaya yang mendukung kekerasan untuk mencapai keadilan dan harmoni sosial.

Mungkin, dalam PHPU Pilpres 2024, cara menghubungkan semua bentuk kekerasan itu yang saling berhubungan erat dan saling menguatkan itu yang tak pernah dipikirkan oleh para hakim. ***

Shohibul Anshor Siregar

Pos terkait