SEJAK masa penjajahan, Orde Lama, Orde Baru, hingga saat ini, di Era Reformasi, banyak hal yang telah berubah lebih baik. Namun, anugerah terindah yang dimiliki Sumatera Utara, Danau Toba, berubah melawan arah. Menjadi lebih buruk.
Namun danau yang membuat Pangeran Albert dari Belanda kehabisan kata memuji Danau Toba, mendapat perhatian baru. Pemantiknya adalah Pangdam I BB, Mayor Jenderal TNI Lodewijk F Paulus, yang melansir program Toba Go Green.
Program jenderal bintang dua kelahiran Menado ini juga memberi semangat baru bagi Forum Peduli Danau Toba (FPDT) menggalang dukungan pembentukan Otorita Danau Toba.
“Tapi sejak Pangdam I/BB baru dilantik, ia sudah berbicara penghijauan Toba Go Green. Forum ini pun terpanggil untuk lebih bergairah lagi, untuk itu kami hadir di sini,” ujar Efendy Naibaho selaku Ketua Forum Peduli Danau Toba (FPDT) dalam diskusi bersama di redaksi Tribun, Jl Gatot Subroto No 449 D- G, Kamis (10/11).
Nasib Danau Toba yang dikelilingi tujuh kabupaten: Simalungun, Karo, Toba, Samosir, Dairi, Humbang Hansundutan, dan Tapanuli Utara memang memprihatinkan. Namun ketujuhnya tak pernah bersinergi menjaga kelestarian Danau Toba. Lebih parah lagi, Pemerintah Provinsi Sumut yang diberi tanggungjawab menjaga kelestarian ikon Sumut ini.
Efendy mengatakan Otorita Danau Toba akan membuat Danau Toba menjadi lebih baik. Bahkan bisa menjadi kawasan wisata yang lebih indah dibanding Bali.
Untuk mendapatkan status otorita tersebut, artinya, harus ada undang-undang khusus yang mengatur pengelolaannya dan harus dibuat dan disahkan. “Danau Toba ini dimiliki oleh tujuh kabupaten dan Pemprov Sumut sehingga kiranya perlu undang-undang yang mengaturnya,” katanya didampingi J Robert Simanjuntak, Harri Naibaho, Gokman Sianturi, Mindo Silalahi, dan Tohap P Simamora.
Mengapa harus undang-undang? Padahal sudah ada peraturan daerah yang mengatur tentang Penataan Kawasan Danau Toba. “Intervensi undang-undang lebih kuat,” ujarnya.
Menurutnya, mulai dari intervensi soal dana yang kuat, UU juga akan membuat penataan Danau Toba akan lebih profesional karena dikelola oleh Pemerintah Pusat. Selain itu, daerah-daerah yang berada di sekelilingnya juga tidak bisa sembarangan lagi membuang limbah.
Efendi menyadari jalan terjal dan berliku menuju lahirnya UU Otorita Danau Toba. Butuh waktu dan kesabaran ekstra untuk mencapainya. Namun, itu tak membuat FPDT pesimistis. Mereka sudah memikirkan masak-masak dan akan menempuh beberapa tahap sebelum menuju ke legislator (DPR) di Jakarta.
“Ada dua cara menghasilkan undang-undang, yang pertama inisiatif dari DPR dan kedua rakyat yang juga bisa mengusulkan. Nah kita menggunakan cara kedua,” jelasnya. (rif)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Otorita Danau Toba Tergugah Pangdam, https://medan.tribunnews.com/2011/11/11/otorita-danau-toba-tergugah-pangdam.
