formatnews.id – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kabupaten Toba, Sumaetra Utara, dihadiri ratusan aliansi serikat buruh dari PT Toba Pulp Lestari dan menyampaikan aspirasinya di Tugu DI Panjaitan Kecamatan Balige, Kamis (01/05/25).
Dalam aksinya, aliansi buruh tersebut diterima Wakil Bupati Toba Audi Murphy Sitorus beserta jajaran bersama Kapolres Toba dan Wakil Ketua DPRD Toba. Dalam orasinya, pimpinan aksi menyampaikan 5 tutuntan : 1. Meminta kepada Kementerian Kehutanan RI untuk melakukan verifikasi pada lahan konsesi PT TPL guna menjaga konflik antara masyarakat sekitar konsesi. 2 Meminta kepada Menteri Tenaga Kerja untuk melindungi dan mempertahankan PT TPL tetap beroperasi untuk menghindari PHK.
3. Meminta kepada Kapolri agar menjaga keamanan dan kenyamanan bagi karyawan/ti dalam bekerja, mengingat bahwa PT TPL adalah objek vital nasional. 4. Meminta kepada Bupati Toba agar bersama- sama dengan KPHL IV Balige, Kadis Perijinan dan Ketenagakerjaan, Kabag Hukum dan Kapolres Toba agar menyampaikan aspirasi buruh ke pimpinan pusat dan membentuk tim untuk menghindari konflik masyarakat dengan karyawan jika bekerja di lahan yang berada di wilayah Kabupaten Toba. 5. Yang kelima, meminta Menteri Tenaga Kerja segera mencabut UU (Undang Undang) Cipta Kerja karena sangat merugikan pekerja buruh.
Namun dari tuntutan tersebut ada yang menjadi perbincangan di kalangan masyarakat di Kabupaten Toba yaitu poin pertama. Menurut salah seorang warga, Rinaldi Hutajulu, tuntutan yang disampaikan khususnya poin pertama tidak memperioritaskan kebutuhan dan kepentingan buruh. Justru tuntutan tersebut disampaikan tentang masalah sengketa lahan konsesi perusahaan dengan masyarakat adat yang seharusnya bukan tupoksi buruh hal penyelesaian sengketa tersebut.
Rinaldi juga mengatakan seharusnya tuntutan yang disampaikan merupakan yang memperjuangkan kesejahteraan buruh seperti masalah upah minimum, aturan dan peraturan yang belum mendukung yang menjadi prioritas.
Mantan Ketua DPC Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Saut Pahala Manalu yang juga merupakan mantan karyawan PT Toba Pulp Lestari mengatakan aksi May Day kali ini kurang tepat karena tidak mencakup secara umum, dimana perusahaan yang ada di Kabupaten Toba bukan hanya PT TPL. Masih ada beberapa perusahaan lainya.
Saut mengkritisi aksi tersebut yang didominasi oleh buruh yang berasal dari PT TPL saja, tidak melibatkan buruh dari perusahaan yang ada di sekitar Kabupaten Toba. Hal ini menjadi canggung yang menimbulkan rasa curiga ada kepentingan terselubung di dalamnya.
Saut juga menyampaikan bahwa berkurangnya masalah lahan konsesi PT TPL dari semula dengan luas areanya 269 ribu hektar dimana saat ini telah jauh berkurang dengan luas 167 ribu 912 hektar, hal ini seharusnya menjadi perhatian pihak PT TPL dengan berbenah menjalin hubungan yang baik kepada masyarakat agar tidak terjadi lagi sengketa akibat tumpang tindih antara izin konsesi dengan wilayah adat yang telah lama dihuni masyarakat..
Menanggapi tuntutan yang disampaikan para buruh, Wakil Bupati Toba Audi Murphy Sitorus menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Toba akan menindaklanjuti tuntutan para buruh, agar konflik dengan masyarakat tidak terjadi. “Ini akan kami tindaklanjuti, termasuk menghindari bentrok dengan masyarakat di sekitar konsesi,” ujar Wabup.
“Kami juga berharap, untuk sama-sama bekerja dengan baik, jikapun ada singgungan jangan sampai ada kontak fisik. Menyelesaikan persoalan adalah dengan hati dan pikiran yang jernih. Ini semua akan kita sampaikan kepada lembaga yang berhak menangani persoalan ini,” pungkasnya. (Boe-Doet)
