formatnews.id – SERUAN PRESIDIUM (KBM) KESATUAN BURUH MARHAENIS DI HARI MAY DAY disampaikan kepada Presiden RI dan Kawan – kawan Buruh di Indonesia pada 1 Mei 2025 oleh ketua presidiumnya Ara’Sitindjak,
Lengkapnya, SUKARNO dan PRABOWO dua PRESIDEN DALAM PERGERAKAN SEJARAH INDONESIA MERDEKA yang secara LANGSUNG pernah MENGHADIRI dan membangun Spirit di HARI BURUH. Sukarno mengucapkan bahwa Buruh diperas keringatnya untuk keuntungan para Kapitalis. Prabowo membuka dan memberikan bajunya untuk para kaum Buruh.
Salut dan angkat jempol 2 buat presiden Pak Prabowo yang dengan tegas dan lugas meneruskan legacy baik dari presiden pendahulunya Sukarno, untuk hadir berpanas – panas ria ikut merayakan May Day membakar semangat serta membangunkan roh kejuangan dan kebersamaan dengan para buruh sebagai salah satu aset berharga dan paling vital bagi kemajuan bangsa Indonesia kini dan ke depan.
Di suasana menjelang Persiapan Kongres Kesatuan Buruh Marhaenis (KBM) yang berdiri sejak tahun 1950, rencananya akan dilaksanakan di tahun ini, maka di Hari May Day ini kami dari Presedium KBM menyatakan teriakan dan gagasan ke Pemerintah RI Presiden Parabowo :
1. Presedium KBM menyatakan, bahwa PHK adalah AKIBAT bukan SEBAB dari situasi dan kondisi produksi industri yang kurang baik serta pengelolalan perusahaan buruk, yang diperhadapkan pada faktor eksternal yang kurang mendukung terciptanya investasi. Menyebabkan industri dan perusahaan kita tidak punya daya saing, tidak efektif dan tidak berdayaguna untuk para buruh, perusahaan dan masyarakat Indonesia.
Untuk itu KBM meganggap tidak prioritas utama Pembentukan Satgas PHK!, Tapi lebih kepada pembentukan Satgas Penyehatan dan Penopang Perusahaan dan Industri yang lagi pada guncang agar tetap dapat hidup, produktif dan bersaing demi menghindari PHK massal dan melindungi para buruh di berbagai sektor perusahaan dan industri di Indonesia, hari ini besok dan di masa yang akan datang.
2. Ganti UU Ketenagakerjaan menjadi UU Buruh. Bongkar dan revisi UU Buruh dengan memasukkan poin – poin ( PKB) Perjanjian Kerja Bersama yang menciptakan harmonisasi buruh dan majikan dalam bentuk pasal – pasal di dalam UU Buruh/Ketenakerjaan yang baru. Dengan diisi dan dibahas oleh tripartit antara buruh, pengusaha dan pemerintah.
3. Pencari Kerja selaku calon buruh, punya bergaining sangat lemah ketika diperhadapkan dengan perusahaan selaku pemberi kerja, yang selanjutnya dituangkan di dalam surat PKB. Untuk itu kami mengusulkan agar Pemerintah segera membentuk sebuah badan/lembaga PKB ( Perjanjian Kerja Bersama) antara buruh dan perusahaan yang representasinya adalah Kesatuan Buruh dan Perusahaan.
4. Untuk kemajuan dan kemandirian perusahaan dan industri!! Pemerintah harus dapat mendorong dan mengembangkan konsep baru hubungan industrial bernafas Pancasila yang nyata dan konkret yakni Hubungan Industrial yang berbasis KESEJAHTERAAN BURUH yang terasa dan dapat dirasakan kaum Buruh.
5. Bahwa untuk Kapolri kami menekankan untuk sesegera mungkin melakukan pemberantasan Mafia Hukum. Karena sudah sangat berdampak langsung di tengah – tengah masyarakat di hampir semua lini kehidupan. Sebagai indikator bahwa Seni, Budaya, Musik dan Olah Raga yang selama ini harus bebas nilai! Namun kondisi riil yang ada saat ini telah memunculkan mafia cilik nanlicik, yang seharusnya bidang ini bebas dari Rekayasa, Trik dan Intrik.
Demikian seruan sekaligus teriakan kami dari Presedium Kesatuan Buruh Marhaenis. Akhir kata kami pekikkan Selamat Hari Buruh. ***
Efendy Naibaho
