formatnews.id – Kapolres Samosir melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Edward Sidauruk menyatakan kasus dugaan perusakan melalui penggalian tanah di sekeliling rumah Darma Ambarita sudah naik ke tahap penyidikan. “Sudah masuk tahap penyidikan”, ujar AKP Edward Sidauruk saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Sabtu (03/05/25).
Penggalian keliling rumah Darma Ambarita yang tinggal bersama dua puterinya tersebut diduga dilakukan dua orang tersangka pelakunya, TA dan BA, Januari 2025 lalu. Akibat galian tersebut, Darma dan keluarganya tidak bisa bebas lagi keluar masuk rumahnya dan atas bantuan berbagai pihak, sebuah jembatan darurat dibangun untuk bisa menyeberangi galiannya.
Peristiwa itu dilaporkan Darma Ambarita ke Polres Samosir karena dianggap sebagai tindakan perusakan terhadap lingkungan tempat tinggalnya dan beberapa tanaman lainnya.
AKP Edward Sidauruk menyebutkan proses penyidikan telah melewati tahap pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat, baik pelapor, terlapor maupun saksi-saksi lainnya. “Semua pihak yang berkaitan dengan kasus ini sudah kami mintai keterangan dan telah dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)”, lanjut Edward.
Hingga saat ini, pihaknya belum bisa menentukan batas waktu atau tenggat (deadline) penanganan perkara tersebut. Namun ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan profesional, terbuka dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas. “Proses hukum yang kami jalankan tetap menjunjung asas transparansi dan akuntabilitas. Kami terbuka terhadap semua pihak”, jelasnya.
Kasat Reskrim ini juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan perkembangan penanganan perkara tersebut kepada kuasa hukum pelapor. “Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sudah kami berikan kepada penasihat hukum dari pihak pelapor,” tambahnya.
Mengenai penganiayaan yang dilaporkan Darma Ambarita, lanjut Edward, pelakunya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan karena tidak kooperatif, sudah diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Kasus penganiayaan ini sudah dilaporkan ke Polsek Simanindo dan setelah peristiwanya, Darma pun memagar rumahnya dengan pagar kawat duri. “Mulut saya luka”, ujar Darma sedih kepada formatnews.id yang berkunjung ke rumahnya di Unjur pekan lalu. ***
Efendy Naibaho
