Ketua IAW Hasan Basri: Bupati Harus Meluruskan Realisasi PAD 2024 dengan SIKD Kemenkeu

Ilustrasi PAD l Repro

formatnews.id – Samosir : Ketua IAW Jakarta Drs Hasan Basri, SH, yang pada Pilpres tahun lalu mendukung penuh Prabowo Subianto, mengatakan harus diluruskan mengenai adanya perbedaan realisasi PAD Samosir tahun 2024 dengan SIKD Kemenkeu RI. Hal ini dikatakannya beberapa waktu lalu, ketika awak pers menanyakkan sikapnya terhadap perbedaan realisasi PAD Samosir tahun 2024 antara rilis Pemkab Samosir dengan Data di SIKD Kemenkeu RI.

“Pada Pilpres tahun lalu, saya mendukung penuh Prabowo atas komitmennya me dukung Pemberantasan Korupsi, maka terhadap adanya perbedaan realisasi PAD Samosir itu harus diluruskan”, ujarnya saat hal itu dikonfirmasi di ruang kerjanya beberapa waktu yang lalu.

Bacaan Lainnya

Drs Hasan Basri SH, yang juga ikut mendeklarasikan bersama puluhan aktivis/tokoh pendirian Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia (ASPI) beberapa tahun lalu, dimana kemudian ASPI ini dipimpin Prabowo Subianto, adalah sosok yang memahami betul mengenai APBD. Maka ketika soal perbedaan realisasi PAD Samosir itu dimintakan tanggapannya, langsung mengaitkannya terhadap dugaan pengelolaan anggaran yang tidak benar.

“Saya adalah salah seorang yang langsung menyatakan diri untuk mendukung Prabowo dalam Pilpres tahun lalu, berdasarkan Program Asta Citanya,” ujarnya terus terang. “Kenapa? Karena dalam Program Asta Cita itu tertuang salah satu sikap Prabowo mengenai penguatan pencegahan dan pemberantasan korupsi” lanjutnya seraya jemarinya menunjuk flyer Asta Cita itu yang terpampang di dinding ruang kerjanya. Ya, salah satu materi Asta Cita itu tertera mengenai penguatan dan pencegahan korupsi, yang merupakan bidang yang selama ini digeluti oleh Ketua Umum IAW ini.

IAW sendiri sengaja didirikannya tahun lalu bersama rekan-rekannya sebagai wadah untuk mendukung Asta Cita Presiden Prabowo. *IAW ini kami dirikan adalah sebagai bagian wadah perjuangan Asta Cita”, seraya menyebutkan salah seorang pendiri IWA itu adalah Alocius Samosir, seorang putra asal Samosir yang berprofesi sebagai advokat di Jakarta.

Kembali ke persoalan realisasi PAD Samosir 2024 dengan SIKD Kemenkeu RI, terlihat dari perbedaan angka dalam LKPJ Bupati Samosir dimana disebutkan angkanya adalah 89,28M. Sedang dalam data SIKD KEMENKEU RI tertulis angka realisasi PAD adalah 66,74M. Ada pun pagu PAD untuk APBD tahun 2024 adalah 81,92M.

Maka berdasarkan angka-angka di atas, terjadi perbedaan persentase capaian realisasi PAD Samosir tahun 2024, dimana menurut versi LKPJ Bupati, besar persentase capaian realisasi adalah 108,90%. Adapun angka capaian realisasi pada PAD Samosir menurut Data SIKD adalah 81,47%.

Perlu untuk diketahui, dari pantauan awak media ini, untuk 3 tahun terakhir PAD Samosir tidak pernah mencapai. Tentu akan menjadi pertanyaan mengenai angka capaian 108,90% tersebut, apakah sengaja dibuat demikian agar pada tahun 2024 PAD Samosir mencapai target?

Sebelum mengakhiri bincang-bincang soal PAD di ruang kerjanya di kawasan Menteng Jakarta Pusat itu, Ketua Umum IAW (Indonesia Accountable WATCH) ini kembali mengingatkan Bupati Samosir agar soal perbedaan angka realisasi PAD ini diselenggarakan dengah pihak Kemenkeu RI. “Adanya perbedaan angka realisasu PAD pasti akan memunculkan persepsi yang tidak baik di mata publik. Kenapa dan ada apa kok angkanya berbeda”, ujarnya mengakhiri bincang-bincang siang menjelang sore tersebut.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Samosir Immanuel Sitanggang kepada formatnews, Senin (18/08/2025) menyatakan realisasi PAD itu diinput melalui aplikasi SIPD Kemendagri. Kemudian dari database Kemendagri maka Kemenkeu melakukan sinkronisasi data dari SIPD Kemendagri ke SIKD Kemenkeu dimana Kemenkeu melakukannya secara berkala. Bisa bulanan atau triwulanan sehingga ada perbedaan penyajian data.

Selayaknya data yang update itu adalah yang disajikan Pemerintah Kabupaten itu sendiri yang secara langsung menginput data. Hal ini terjadi bukan hanya di data Kabupaten Samosir saja, tapi  juga data seluruh daerah di Indonesia, ujar Immanuel.  (TPS)

Pos terkait