Lapas Pangururan Telah Beberapa Kali Ajukan Pindah

Lapas Pangururan

formatnews.id – Progres napi yang meninggal di LP Pangururan, Samosir, Senin (06/07/25) sudah ditangani Polres Samosir. Lapas Kelas III Pangururan itu sebagai Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pangururan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di bidang Pemasyarakatan yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara yang mempunyai tugas dan Fungsi pembinaan sebagai proses sistem Pemasyarakatan.

Lapas tersebut berada di pusat kota Pangururan, beralamat di Jalan Kejaksaan No. 18 Pangururan, Kabupaten Samosir. Luas tanahnya 1.175 m² dengan luas bangunan 675 m² yang berdiri tahun 1945 dan direnovasi Tahun 1994.

Bacaan Lainnya

Kepala Lapas Pangururan Jeremia Sinuraya kepada formatnews.id Selasa (07/10/25) menjelaskan lapas tersebut terdiri dari Ruangan P2U, Ruangan Kepala, Ruang Kaur Tata Usaha, Kasubsi Kamtib, Admisi Orientasi dan
Pembinaan. Juga ada Ruang Kunjungan/Kantin, Dapur, Blok Pria (5 Kamar) & Blok Wanita (1 Kamar). Ada juga Ruang Aula, Mushola, Pos Menara Jaga (2 Buah) dan Mobil Trans Pemasyarakatan.

Kepala Lapas Pangururan, Jeremi (Beritasatu.com/Prengki Silitonga) l Repr9

Lapas Kelas III Pangururan ini memiliki jumlah penghuni Warga Binaan Pemasyarakatan sebanyak 110 orang dengan kapasitas 50 orang. Sedang tahanan sebanyak 16 orang dan narapidana 94 orang dengan kasus narkotika 53 orang, korupsi 1 Orang dan Pidana Umum 56 orang

Saat ini Lapas Pangururan pada dasarnya telah beberapa kali mengajukan pindah dan meminta tanah hibah dari Pemkab samosir. pada RDP dengan DPRD Kab Samosir Juli 2025 dan telah ada kesepakatan memberikan tanah hibah kepada Lapas Pangururan di daerah Tele.  Tapi sampai saat ini belum dilaksanakan peninjauan lokasi tersebut. ***

Efendy Naibaho

Pos terkait