formatnews.id – LAPORAN PERKIRAAN KERUGIAN BENCANA BANJIR DAN LONGSOR DI TAPANULI TENGAH, SIBOLGA, TAPANULI UTARA, DAN HUMBANG HASUNDUTAN, total kerugiannya 51 Triliun (100%). Angka ini diperoleh formatnews.id, Sabtu (06/12/2025) dari whatsApp Yonge Sihombing mengatasnamakan Prabowonomics Institute (The Print), Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli (PPPT), Penulis buku Prabowonomics.
Dalam laporan ini disebutkan : Kab. Tapanuli Tengah (30 Triliun – 58,82%) dengan kerugian korban jiwa: 1,5 Triliun (2,94%), – Kerugian Rumah: 15 Triliun (29,41%), – Kerugian Barang Berharga: 1,2 Triliun (2,35%), – Kerugian Mata Pencaharian: 5 Triliun (9,80%), – Kerugian Fasilitas Publik: 2 Triliun (3,92%), – Kerugian Infrastruktur: 3,8 Triliun (7,45%), – Kerugian Lingkungan: 1 Triliun (1,96%) dan – Kerugian Lainnya: 500 Miliar (0,98%)
Kota Sibolga (15 Triliun – 29,41%), – Kerugian Korban Jiwa: 750 Miliar (1,47%), – Kerugian Rumah: 8 Triliun (15,69%), – Kerugian Barang Berharga: 600 Miliar (1,18%), – Kerugian Mata Pencaharian: 2 Triliun (3,92%), – Kerugian Fasilitas Publik: 1,3 Triliun (2,55%), – Kerugian Infrastruktur: 1,2 Triliun (2,35%), – Kerugian Lingkungan: 1 Triliun (1,96%) dan Kerugian Lainnya: 150 Miliar (0,29%).
Kab. Tapanuli Utara (5 Triliun – 9,80%) dengan rincian – Kerugian Korban Jiwa: 250 Miliar (0,49%), – Kerugian Rumah: 800 Miliar (1,57%), – Kerugian Barang Berharga: 200 Miliar (0,39%), – Kerugian Mata Pencaharian: 2 Triliun (3,92%), – Kerugian Fasilitas Publik: 100 Miliar (0,20%), – Kerugian Infrastruktur: 1 Triliun (1,96%)
– Kerugian Lingkungan: 600 Miliar (1,18%) dan – Kerugian Lainnya: 50 Miliar (0,10%).
Kab. Humbang Hasundutan (1 Triliun – 1,96%): – Kerugian Infrastruktur: 750 Miliar (1,47%), – Kerugian Lingkungan: 250 Miliar (0,49%).
Sebelumnya, Yonge Sihombing sudah membuat LAPORAN KERUGIAN AKIBAT BENCANA BANJIR DAN LONGSOR DI KAB. TAPANULI TENGAH, KOTA SIBOLGA, KAB. TAPANULI UTARA, DAN HUMBANG HASUNDUTAN dalam bentuk buku dengan rincian KATA SAMBUTAN, RINGKASAN EKSEKUTIF, KATA PENGANTAR dan ABSTRAK dengan Perkiraan kerugian akibat bencana banjir dan longsor di Kab. Tapanuli Tengah, Kota Sibolga, Kab. Tapanuli Utara, dan Kab. Humbang Hasundutan mencapai Rp 51 triliun. Kab. Tapanuli Tengah Rp 30 Triliun, Kota Sibolga Rp 15 Triliun, Kab. Tapanuli Utara Rp 5 triliun, dan Kab. Humbang Hasundutan Rp 1 triliun.
DAFTAR ISI bukunya, KATA SAMBUTAN, RINGKASAN EKSEKUTIF, KATA PENGANTAR, DAFTAR TABEL, DAFTAR GAMBAR dan DAFTAR GLOSARIUM. DAFTAR TABEL berupa Tabel 3.1 Kerugian Kab. Tapanuli Tengah,
Tabel 3.2 Kerugian Kota Sibolga, Tabel 3.3 Kerugian Kab. Tapanuli Utara, Tabel 3.4 Kerugian Kab. Humbang Hasundutan.
Sedang DAFTAR GAMBAR berupa Gambar 2.1 Peta Kab. Tapanuli Tengah, Gambar 2.2 Peta Kota Sibolga, Gambar 2.3 Peta Kab. Tapanuli Utara dan Gambar 2.4 Peta Kab. Humbang Hasundutan. Kemudian DAFTAR GLOSARIUM
– Bencana: Kejadian yang menyebabkan kerusakan atau kerugian besar, – Infrastruktur: Fasilitas atau struktur yang mendukung kegiatan masyarakat, – Longsor: Pergerakan tanah atau batuan yang jatuh atau tergelak dan – Pengungsi: Orang yang terpaksa meninggalkan tempat tinggal akibat bencana.
BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang 1.2 Tujuan 1.3 Ruang Lingkup 1.4 Sistematika. BAB II GAMBARAN UMUM 2.1 Gambaran Umum Kab. Tapanuli Tengah 2.2 Gambaran Umum Kota Sibolga 2.3 Gambaran Umum Kab. Tapanuli Utara 2.4 Gambaran Umum Kab. Humbang Hasundutan.
BAB III KERUGIAN AKIBAT BENCANA 3.1 Kerugian Kab. Tapanuli Tengah 3.1.1 Kerugian Korban Jiwa 3.1.2 Kerugian Rumah 3.1.3 Kerugian Barang Berharga 3.1.4 Kerugian Mata Pencaharian 3.1.5 Kerugian Fasilitas Publik
3.1.6 Kerugian Infrastruktur 3.1.7 Kerugian Lingkungan 3.1.8 Kerugian Lainnya
3.2 Kerugian Kota Sibolga 3.2.1 Kerugian Korban Jiwa 3.2.2 Kerugian Rumah 3.2.3 Kerugian Barang Berharga 3.2.4 Kerugian Mata Pencaharian 3.2.5 Kerugian Fasilitas Publik 3.2.6 Kerugian Infrastruktur 3.2.7 Kerugian Lingkungan
3.2.8 Kerugian Lainnya.
3.3 Kerugian Kab. Tapanuli Utara 3.3.1 Kerugian Korban Jiwa 3.3.2 Kerugian Rumah 3.3.3 Kerugian Barang Berharga 3.3.4 Kerugian Mata Pencaharian 3.3.5 Kerugian Fasilitas Publik 3.3.6 Kerugian Infrastruktur 3.3.7 Kerugian Lingkungan 3.3.8 Kerugian Lainnya
3.4 Kerugian Kab. Humbang Hasundutan 3.4.1 Infrastruktur 3.4.2 Kerugian Lingkungan
BAB IV PENUTUP 4.1 Kesimpulan 4.2 Butir – Butir Pernyataan dengan DAFTAR PUSTAKA 1. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). (2025). Laporan Bencana Banjir dan Longsor di Kab. Tapanuli Tengah, Kota Sibolga, Kab. Tapanuli Utara, dan Humbang Hasundutan. 2. Pemerintah Kab. Tapanuli Tengah. (2025). Laporan Bencana Banjir dan Longsor. 3. Pemerintah Kota Sibolga. (2025). Laporan Bencana Banjir dan Longsor. 4. Pemerintah Kab. Tapanuli Utara. (2025). Laporan Bencana Longsor. 5. Pemerintah Kab. Humbang Hasundutan. (2025). Laporan Bencana Longsor. 6. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (2025). Laporan Laporan Bencana Banjir dan Longsor di Kab. Tapanuli Tengah, Kota Sibolga, Kab. Tapanuli Utara, dan Humbang Hasundutan. 7. Kemensos (2025). Laporan Laporan Bencana Banjir dan Longsor di Kab. Tapanuli Tengah, Kota Sibolga, Kab. Tapanuli Utara, dan Humbang Hasundutan.
8. Kemenkes (2025). Laporan Laporan Bencana Banjir dan Longsor di Kab. Tapanuli Tengah, Kota Sibolga, Kab. Tapanuli Utara, dan Humbang Hasundutan. 9. Kemenhut (2025). Laporan Laporan Bencana Banjir dan Longsor di Kab. Tapanuli Tengah, Kota Sibolga, Kab. Tapanuli Utara, dan Humbang Hasundutan. 10. Menko. PMK (2025). Laporan Laporan Bencana Banjir dan Longsor di Kab. Tapanuli Tengah, Kota Sibolga, Kab. Tapanuli Utara, dan Humbang Hasundutan. 11. Mentan (2025). Laporan Laporan Bencana Banjir dan Longsor di Kab. Tapanuli Tengah, Kota Sibolga, Kab. Tapanuli Utara, dan Humbang Hasundutan.
DAFTAR BIODATA PENYUSUN
Prabowonomics Institute (The Print)
Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli (PPPT)
Penulis Buku Prabowonomics
DAFTAR LAMPIRAN Lampiran 1: Kerugian Korban Jiwa Lampiran 2: Kerugian Rumah Lampiran 3: Kerugian Barang Berharga Lampiran 4: Kerugian Mata Pencaharian Lampiran 5: Kerugian Fasilitas Publik
Lampiran 6: Kerugian Infrastruktur Lampiran 7: Kerugian Lingkungan Lampiran 8: Kerugian Lainnya
Yonge Sihombing menyampaikannya kepada 1. Bapak Presiden RI 2. Bapak Wkl. Presiden RI 3. Bapak Ketua Tim Penanggulangan Bencana Banjir dan Longsor Di Prov. Sumatera Utara, Prov. Aceh, dan Prov. Sumatera Barat
4. Kepala BNPB 5. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan 6. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan 7. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian 8. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan 9. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan 10. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat 11. Menteri Koordinator Bidang Pangan
12. Menteri Sekretaris Negara 13. Menteri Dalam Negeri 10. Menteri Hukum 11. Menteri Hak Asasi Manusia
Kemudian 13. Menteri Keuangan 14. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah 15. Menteri Kesehatan 16. Menteri Sosial 17. Menteri Ketenagakerjaan 18. Menteri Perindustrian 19. Menteri Perdagangan 20. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral 21. Menteri Pekerjaan Umum 22. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman 23. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal 24. Menteri Perhubungan 25. Menteri Komunikasi dan Digital 26. Menteri Pertanian 27. Menteri Kehutanan 28. Menteri Kelautan dan Perikanan 29. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional 30. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
31. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 32. Menteri Badan Usaha Milik Negara 33. Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
34. Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup 35. Menteri Koperasi 36. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah 37. Menteri Pariwisata 38. Menteri Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif 39. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 40. Ketua Dewan Ekonomi Nasional 41. Kepala Kantor Staf Presiden 42. Menteri Sekretaris Kabinet 43. Kepala Badan Komunikasi Presiden 44. Ketua MPR 45. Ketua DPR
46. Ketua DPD 47. Gubernur Sumatera Utara 48 Bupati Tapanuli Tengah 497. Walikota Sibolga 50. Bupati Tapanuli Utara 51. Bupati Humbang Hasundutan 52. Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara 53. Ketua DPRD Tapanuli Tengah
54. Ketua DPRD Sibolga 55. Ketua DPRD Tapanuli Utara 56. Ketua DPRD Humbang Hasundutan 57 dan lainnya. ***
Efendy Naibaho
