Oleh Jeppri Sitanggang
BELAKANGAN ini perdebatan mengenai Tarombo Parna di media sosial semakin ramai. (?). Berbagai hal dipersoalkan, mulai dari: 1. Dengan siapa seseorang menikah. 2. Siapa tulangnya. 3. Berapa jumlah putrinya. 4. Berapa jumlah anaknya. 5. Bahkan sampai pada persoalan sundut atau urutan generasi.
Yang menarik, berbagai perdebatan tersebut sering kali menggunakan cara pandang masyarakat Batak masa kini untuk menilai keadaan pada masa yang sangat lampau. Seolah-olah pada masa itu sudah berlaku sistem adat yang lengkap seperti sekarang, lengkap dengan tutur boru, ulha-hula, tulang, hingga aturan perkawinan yang telah tertata rapi.
Padahal. jika kita mencoba melihat situasi pada masa awal keturunan Si Raja Batak, jumlah populasi saat itu masih sangat sedikit. Si Raja Batak memiliki dua orang putra, yaitu Guru Tatea Bulan dan Raja Isumbaon. Dari Guru Tatea Bulan lahir lima putra dan lima putri, sehingga berjumlah sepuluh orang. Sementara dari Raja Isumbaon lahir satu orang putra. Dengan demikian, pada generasi cucu Si Raja Batak jumlahnya sekitar sebelas orang.
Selanjutnya, dari Tuan Sorimangaraja diketahui memiliki tiga orang putra, yaitu Naiambaton, Naisuanon, dan Nairasaon. Jika dihitung secara keseluruhan, dapat diperkirakan bahwa pada masa generasi Naiambaton, jumlah keturunan Si Raja Batak mungkin masih berada di bawah dua puluh orang.
Pertanyaannya, dalam kondisi jumlah keturunan yang masih sangat terbatas seperti itu, apakah sistem adat perkawinan sudah terbentuk sebagaimana yang kita kenal sekarang? Apakah istilah hula-hula, boru, tulang, dan Dalihan Na Tolu sudah berjalan dengan struktur yang lengkap?
Pertanyaaan-pertanyaan ini layak dikaji ekstrahati-hati. Sebab tidak tertutup kemungkinan bahwa sebagian besar tata adat yang kita kenal saat ini berkembang secara bertahap seiring bertambahnya jumlah keturunan, meluasnya wilayah pemukiman, serta semakin kompleksnya hubungan kekerabatan di kemudian hari.
Karena itu, ketika membahas tarombo generasi awal, mungkin lebih bijak jika kita terlebih dahulu memahami konteks zamannya. Jangan sampai kita memaksakan ukuran dan pola pikir masyarakat Batak masa kini untuk menilai situasi yang terjadi ratusan tahun lalu, ketika jumlah keturunan masih sangat sedikit dan struktur sosial belum tentu sama dengan yang kita kenal sekarang. ***
