Siantar – fnews – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun menyikapi hasil rapat Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar perihal rekomendasi pansus angket Walikota yang dilaksanakan pada Jumat, 28/02 di Harungguan Bolon DPRD Pematangsiantar.
Melalui Ketua GMKI Cabang Pematangsiantar-Simalungun May Luther Dewanto Sinaga, saat ditemui awak media didampingi Kabid Akspel Andre Sinaga dan Gading S mengungkapkan bahwa setiap keputusan yang diambil harus mementingkan kepentingan rakyat dan tidak menganggu pelayanan kepada rakyat.
“Memang DPRD sudah mengambil sikap politik ingin memberhentikan (memakzulkan), tapi tetap kita minta roda pemerintahan di kota Pematangsiantar tetap berjalan normal.” ujar Gading S.
Sementara itu, Ketua GMKI Cabang Pematangsiantar-Simalungun, May Luther Dewanto Sinaga menyampaikan bahwa langkah DPRD Pematangsiantar yang ingin memakzulkan dinilai dapat berpengaruh dan mengancam jalannya roda Pemerintahan Pemko Pematangsiantar. Hal ini menurut Luther dapat berimbas terhadap masyarakat melalui pelayanan pemerintahan yang berorientasi terhadap masyarakat.
“Saya rasa kalau keputusan politik DPRD menyita perhatian publik itu wajar, tapi kalau sampai mempengaruhi kondisi dalam proses pelayanan publik itu tak dapat diterima.” ungkap Kabid Akspel, Andre Sinaga.
Luther meminta agar pasca diajukannya pemakzulan terhadap Walikota oleh DPRD ini, semua pihak terkhusus elemen masyarakat agar menahan diri serta menjaga kekondusifan dalam masyarakat.
“Kita harus dukung keputusan yang diambil dalam rapat Paripurna DPRD, dan saat ini kita serahkan kepada DPRD bagaimana tindaklanjutnya sembari kita awasi tapi kita juga minta jangan sampai pemakzulan ini membuat gesekan dimasyarakat.” tutup Luther. en