Orangnya Boleh Mundur tapi Organisasinya tidak Boleh Mundur

Agung Laksono
Jakarta (ANTARA) – Musyawarah Pimpinan Nasional (Muspinas) VI Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong-Royong (Kosgoro) 1957 menunjuk Syamsul Bachri sebagai pelaksana tugas Ketua Umum Kosgoro 1957, menggantikan Agung Laksono yang mengundurkan diri.

Forum Muspinas secara resmi telah menyetujui sekaligus menetapkan tokoh senior Partai Golkar, Syamsul Bachri menjadi Pelaksana Tugas Ketua Umum PPK Kosgoro 1957 sampai dilaksanakan Musyawarah Besar Kosgoro 1957 pada akhir tahun 2020, jelas Agung Laksono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu malam.

Bacaan Lainnya

Agung Laksono mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Kosgoro 1957, yang merupakan salah satu organisasi kemasyarakatan pendiri Partai Golkar, karena telah menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden.

Saya harus melakukan pengunduran diri, sebagai Ketua Umum PPK Kosgoro 1957 selambat-lambatnya 3 bulan setelah saya dilantik sebagai Wantimpres, sebut Agung.

Sebagaimana perintah undang-undang, anggota Wantimpres tidak boleh merangkap jabatan di dalam ormas, yayasan dan partai politik. “Orangnya boleh mundur tapi organisasinya tidak boleh mundur”, ujarnya.

Agung Laksono menyampaikan dalam Muspinas IV Kosgoro yang dilaksanakan Sabtu (14/3) hingga Minggu (15/3) itu, seluruh peserta Muspinas menyetujui penunjukan Syamsul Bachri sebagai pelaksana tugas Ketua Umum Kosgoro.

Selain menunjuk pelaksana tugas Ketua Umum Kosgoro 1957, Muspinas tersebut juga menyetujui pembentukan Dewan Kehormatan Kosgoro 1957.

Dalam posisi Dewan Kehormatan, Airlangga Hartarto yang juga Ketua Umum DPP Partai Golkar didapuk menjadi Ketua Dewan Kehormatan Kosgoro 1957 dan tokoh senior Partai Golkar Abdul Ghafur sebagai Wakil Ketua Dewan Kehormatan.

Di samping itu, Kosgoro 1957 juga menyikapi masalah wabah virus corona penyebab penyakit COVID-19, dengan membentuk satuan tugas untuk percepatan penanganan penyebaran wabah COVID-19 di Indonesia.

Kosgoro 1957 secepatnya membentuk Satgas Anti-COVID-19 Kosgoro 1957 untuk membantu pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona, ujar Agung.

Muspinas Kosgoro 1957, turut dihadiri Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tanjung, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Roem Kono sejumlah tokoh senior Partai Golkar, serta seluruh Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 dari seluruh Indonesia.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Hendra Agusta
COPYRIGHT © ANTARA 2020

Pos terkait