MENGINGATKAN kembali bahwa wabah penyakit, bukan sekali dua pernah menjadi pandemi di dunia. Setiap peristiwa berbeda penyebab dan pola sebarannya. Virus Covid-19 mudah menyebar diantara orang-orang (community spreads) sebelum gejala muncul, sehingga banyak orang terkecoh padahal sedang berada di sekitar orang-orang yang sudah terinfeksi.
Sekalipun belum dikenal. mereka langsung “pasang sikap bahwa ini Virus” dan perlu melakukan Protokol Penanganan Virus. Pisahkan yang terinfeksi, lindungi komunitas yang belum terpapar. Tutup aktivitas social. Tutup perbatasan Kota. Tutup bandara dan transportasi antarluar kota. Dan pulangkan semua Bangsa asing apapun misinya, apakah diplomatik, pendidikan, bisnis atau wisata Semua wajib kembali ke Negara asal.
Dalam tempo 5 bulan sejak Desember 2019, virus yang kemudian berhasil diidentifikasi dan diberi nama COVID-19 naik menjulang cepat sampai puluhan ribu sejalan dengan mobilitas manusia. Namun segera melambat karena MOBILITAS manusia sebagai jalan TRANSPORTASI virus Covid-19 antarmanusia dihentikan.
MENGAPA INDONESIA HARUS VAKSINASI? Indonesia per 16 Desember pukul 12.00 WIB, tercatat 636.154 kasus terkonfirmasi (bertambah 6.725 kasus baru), kematian 19.248 orang (bertambah 137 orang), sembuh 521.984 orang (82%). 94.000-an orang yang sedang dirawat di Rumah Sakit-Rumah Sakit Rujukan Covid-19.
Ada sejumlah alasan yang bisa diperdebatkan mengapa Indonesia HARUS vaksinasi. Upaya Penanggulangan Virus Covid-19 sudah dilakukan. Pengorganisasian sudah mengalami beberapa perubahan dan perluasan. Penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) bagi Daerah yang mematuhi arahan Kebijakan Pusat maupun yang tidak menerapkan PSBB (sekalipun Daerahnya sudah “Red zone”), hingga penerapan fase Transisi dan kembali PSBB sudah dilakukan.