fnews – Postingan Prof Laurence Manullang yang dipublish di Grup WhatsApp Aliansi Rakyat Danau Toba berjudul Masyarakat Geopark Danau Toba harus siap mengantisipasi mobilisasi penduduk dari daerah lain ke Kawasan Danau Toba khususnya dari Pulau Jawa, Madura, Minang dan Sulawesi Selatan, mendapat res;pon dan tanggapan dari berbagai pihak.
Salah satu di antaranya dari Mangindar Simbolon, Bupati Samosir dua periode, lengkapnya sebagai berikut:
Tksh Prof Laurence, sdh mengingatkan kita semua, khususnya orang Batak di KDT. Namun perlu juga kita pahami bahwa proses perkembangan ekonomi ( termasuk industri pariwisata ) di suatu daerah, pasti menjadi daya tarik tersendiri bagi berbagai pihak terutama pelaku ekonomi lintas daerah.
Ini suatu keniscayaan. Menurut saya, yang penting kita antisipasi agar tanah adat/ warisan kita tidak berpindah-tangan ( kepemilikan) kepada suku lain. Demikian juga nilai budaya kita ( Batak) tidak tergerus oleh budaya lain.
Dalam hal ini , sebagai destinasi wisata prioritas di Indonesia, kita juga harus terbuka bagi kunjungan dan keberadaan pelaku ekonomi dari luar KDT, bahkan dari luar negeri, sepanjang tidak menjadi benturan bagi tanah warisan dan nilai budaya kita. Apakah kebijakan seperti itu perlu diatur dengan perda?! Saya pikir akan lebih baik dan lebih kuat dasar hukumnya bila diatur dengan Perda.
Di sisi lain, kita sebagai orang Batak dan warga NKRI harus bersyukur kepada negara dan pemerintah kita, karena begitu banyak “halak hita” yang menjadi pejabat publik, pengusaha, dan bahkan jadi “tuan takur” alias “raja-raja tanah” di luar Tano Batak.
Dalam hal ini kita orang Batak harus berfikir luas dan demokratis di NKRI, dengan terus mendorong generasi muda Batak yang semakin unggul sehingga mampu “bersaing positif” di berbagai bidang kehidupan dan dimanapun berada, termasuk yang tinggal di “bonapasogit” seputar Kawasan Danau Toba.
Ini pendapat saya, silahkan ditambah-dilengkapi “angka dongan”, mauliate, Mangindar Simbolon.
Bangun – Atak Simanjuntak:
Setuju Bapak Prof Dr Laurence, kita harus mulai mengantisipasi mobilisasi penduduk dari daerah lain namun bukan kita harus tertutup dengan Era Globalisasi/ Keterbukaan.
Masyarakat Batak bukanlah pemikir yang primordial tapi Pemikir dan Adventure dan membuka diri cepat bergaul dan bersahabat sesuai Dogma Kristenisasi.
Sulit rasanya bila kita harus sampai membuat perda tentang Pemilikan Tanah di Samosir karena kita butuh heterogenitas agar Akseklaritas Pembangunan Samosir cepat tercapai.
Kita harus ketahui bahwa Bali sampai hari ini tidak kehilangan identitas dan budayanya karena memang Kepercayaan Masyarakat Bali/Hindu solid menyatu dengan Kearifan Lokal dan Budayanya , sementara kita di Tanah Leluhur kita Suku Batak dulu Sipalabegu/Parmalim sudah terkikis ato bergeser dengan Ajaran Kristen sehingga Pulau Bali dengan Tanah Batak tidak boleh dan tidak relevan untuk disamakan.
Tapi mari kita memandang ke LN seperti Monako dan Negeri Eropa lainya , nah dari rangkaian cerita diatas Samosir/Tanah Batak harus terbuka dengan Mobilisasi Pendatang dari luar sepanjang kita masih diuntungkan , Budaya Dalihan Na Tolu wajib hukumnya dilestarikan. Pembangunan mercusuar tetap berawasan Lingkungan Hidup/Amdal , demikian Pak Prof sedikit tanggapan saya.
Beberapa postingan lainnya ada like dan lainnya. en