Kita “Perangi” Bersama Penyakit Sosial

Pastor Giovanno Sinaga, OFMCap.

Oleh Pastor Giovanno Sinaga, OFMCap

1. Pendahuluan

Bacaan Lainnya

Kita “Perangi” Bersama Penyakit Sosial, demikian judul tulisan singkat ini. Tulisan ini dibuat atas permintaan Saudara Efendy Naibaho wartawan www.formatnews.id. Dengan senang hati, saya menyambut permintaan Saudara Efendy Naibaho sebagai berikut: “Siang Pak Pastor, saya Efendy Naibaho, wartawan www.formatnews.id mohon komentar pak Pastor tentang Judi, Togel dan lain-lain di Samosir. Terimakasih”.

Tanggapan ini saya tuliskan sebagai bentuk keprihatinan saya sebagai seorang Imam (Pastor) Katolik yang bertugas di Samosir, yakni di Paroki St. Mikael Pangururan.

2. Penyakit Sosial dan “Perang” atasnya.

Berbicara dan mendengar tentang penyakit, secara umum kita langsung berpikir: “Sakit apa? Sejak kapan dia sakit? Apanya yang sakit? Sudahkah dibawa berobat? Apakah ada obatnya?” Pertanyaan seperti itu mengacu kepada penyakit fisik yang membuat seseorang lemah dan bahkan tidak berdaya untuk melakukan aktivitas apapun dalam hidupnya. Dan benar bahwa sakit fisik seperti itu pengobatannya sangat jelas dan dapat diprediksi secara ilmiah-medis.

Tapi bagaimana dengan penyakit sosial? Yang dimaksud dengan Penyakit Sosial di sini adalah Pola laku (tingkah laku) yang meresahkan seperti Judi (Togel, Permainan Kartu, Dadu) di tengah masyarakat.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia/KBBI (Terbitan Balai Pustaka tahun 1990) merumuskan Penyakit sebagai berikut: Gangguan kesehatan yang disebabkan oleh bakteri, virus atau kelainan sistem faal atau jaringan pada organ tubuh pada makhluk hidup.

Sedangkan sosial diartikan sebagai berikut: Segala sesuatu yang berkenaan dengan masyarakat banyak. Dengan demikian, kalau kita berbicara tentang Penyakit Sosial berarti kita berbicara tentang Gangguan kesehatan dalam masyarakat (bukan fisik) yang mengakibatkan terganggunya tatanan yang baik. Bukankah Judi (Togel, Permainan Kartu, Dadu dan lain-lain bentuknya) tidak mengganggu tatanan yang baik dalam masyarakat?

Dalam KBBI, judi dirumuskan demikian: Permainan dengan memakai uang sebagai taruhan. Sedangkan berjudi berarti mempertaruhkan sejumlah uang atau harta dalam permainan tebakan berdasarkan kebetulan, dengan tujuan mendapatkan sejumlah uang atau harta yang lebih besar daripada jumlah uang atau harta semula.

Dari rumusan itu dapat disimpulkan bahwa tidak ada kepastian bahwa pelaku perjudian (penjudi) dapat merancang bahwa setelah bermain dia akan memperoleh uang atau harta yang lebih banyak dari sebelumnya.

Mengapa demikian? Karena dari rumusannya sudah sangat jelas bahwa permainannya adalah tebakan berdasarkan kebetulan. Tidak ada yang memastikan bahwa penjudi akan menang hari ini dan besok.

Jika memang sifatnya tebakan dan kebetulan, lalu mengapa begitu banyak orang yang menjadi penjudi? Pasti ada situasi yang membuat orang sampai menjadi penjudi. Situasi itu juga pasti dilatarbelakangi oleh bermacam-macam: stres, kegagalan dan sebagainya. Latar belakang itu semakin diperparah dengan moralitas dan rasa tanggung jawab yang rendah pada diri sendiri dan keluarga serta kevakuman rohani dalam diri seseorang.

Rendahnya moralitas membuat seseorang hanya memikirkan dirinya sendiri, berpusat pada diri sendiri saja tanpa mau memikirkan orang lain di sekitarnya (lebih parah tidak lagi memikirkan keluarga bahkan dirinya sendiri). Baginya yang penting adalah: saya puas dengan apa yang saya lakukan. Tidak lagi terpikirkan olehnya orang di luar dirinya sendiri.

Rendahnya tanggung jawab terhadap keluarga membuat seorang penjudi tidak peduli dengan keluarga bahkan dirinya sendiri. Dia tidak lagi merasa malu ketika keluarganya dicap sebagai isteri penjudi, suami penjudi, anak penjudi dan sebagainya.

Dia tidak lagi memikirkan apapun di luar dirinya. Baginya, tujuan satu-satunya adalah bagaimana supaya hari ini (permainan ini) saya tampil sebagai pemenang dan mendapat sorakan serta tepuk tangan dari temannya penjudi. Tanggung jawab akan keluarga makin terkikis karena ia akan telat pulang ke rumah (itu pun kalau pulang). Kesatuan dengan interior (suami) serta anak-anak sebagai keluarga akan tergerus.

Di samping moralitas dan tanggung jawab kepada keluarga yang telah tergerus, kevakuman rohani akan terjadi dalam diri penjudi. Ketika seseorang sudah sampai kepada tingkat kecanduan pada judi, kapan dan dimanapun fikirannya selalu terarah kepada judi dan ulasan-ulasan tentang itu.

Barangkali (dan agaknya pasti) pembicaraannya, tontonannya pun akan berbicara tentang trik dan cara jitu (kalau mau dikatakan demikian) untuk memenangkan tebakan. Apakah Tuhan dihadirkan oleh penjudi dalam trik dan permainannya? Tentu tidak. Karena judi itu sifatnya tebakan sedangkan Tuhan adalah kepastian. Dengan kecanduan kepada judi itu, penjudi tidak dengan gampang dinasehati secara rohani. “Bawalah Tuhanmu dari hadapanku”, barangkali itu akan dikatakannya ketika seseorang mau menasehatinya.

Lalu apa tanggung jawab kita dalam situasi seperti itu? Masing-masing anggota masyarakat bertanggung jawab untuk “memerangi” penyakit sosial ini. Mengapa? Karena kita bukan pulau tersendiri (ingat pepatah lama 𝘕𝘰 𝘮𝘢𝘯 𝘪𝘴 𝘢𝘯 𝘪𝘴𝘭𝘢𝘯𝘥). Kita adalah bagian dari masyarakat sosial dan penyakit itu adalah penyakit kita bersama. Siapa yang akan menyembuhkannya? Kita, bukan siapa-siapa. Meraka yang sakit itu (penjudi) adalah bagian dari diri kita. Mereka membutuhkan bantuan.

Kontrol sosial sangat perlu. Masing-masing kita bertanggung jawab menjaga (mengontrol) anggota masyarakat yang berada di sekitar kita. Kontrol sosial itu dapat berupa nasehat, ceramah agama (kotbah dan ajaran) dan bahkan teguran.

Di samping kontrol sosial, kontrol hukum dapat diberlakukan bahkan wajib diberlakukan. Penegakan kukum atas pelaku perjudian (penjudi dan bandarnya) mesti ditingkatkan. Hukum yang tidak tebang pilih mestinya dilakukan dengan maksimal. Kita harapkan kerja sama yang baik dengan apart penegak hukum. Dengan penegakan hukum, kita harapkan bahwa ada efek jera yang signifikan bagi para pelaku perjudian (penjudi dan bandarnya).

3. Penutup

Penyakit sosial ini adalah penyakit kita bersama. Karena itu, masing-masing juga kita bertanggungjawab untuk “memeranginya”.

Salam religi dan budaya. Semoga Tanah Samosir sebagai Tanah Adat semakin beradat dan beradab.

Pangururan, 9 Februari 2021.

Pos terkait