Lingkungan Hidup dan Kelestariannya

Pastor Giovanno Sinaga, OFMCap.

Oleh Pastor Giovanno Sinaga, OFMCap

1. Pengantar

Bacaan Lainnya

Akhir-akhir ini, hampir setiap minggu disuguhkan kepada kita berita di Media Sosial perihal banjir. Di tempat lain diberitakan tentang pencemaran air, pencemaran tanah dan pencemaran udara yang telah meresahkan. Di samping itu, perburuan liar terhadap fauna, perambahan hutan dan penggunaan teknologi turut menambah keprihatinan.

Semua hal itu menjadi masalah ekologis di sekitar kita tidak terkecuali di Kabupaten Samosir. Tulisan pendek ini mau memberi pemahaman tentang Lingkungan Hidup dan Kelestariannya. Dengan memahami arti Lingkungan dan Kelestariannya, mudah-mudahan kita mampu ambil bagian untuk menjaganya.

2. Lingkungan Hidup dan Kelestariannya

Manusia hidup, bergerak dan ada bersama dengan makhluk hidup lain seperti hewan, tumbuhan dan jasad renik yang saling terkait. Kesalingterkaitan tersebut berada dalam suatu ruangan yang di dalamnya juga terdapat berbagai benda yang tidak hidup seperti gas, air, tanah, batu dan sebagainya. Ruangan yang ditempati manusia, hewan, tumbuhan, jasad renik dan makhluk tidak hidup tersebut dinamakan lingkungan hidup. Dapat dikatakan bahwa lingkungan hidup adalah tempat makhluk hidup dan makhluk tidak hidup untuk berhubungan satu sama lain.

Ruang lingkup peninjauan tentang lingkungan hidup dapat sempit, misalnya suatu rumah dan pekarangannya, atau luas misalnya pulau Samosir. Dalam tulisan ini, yang dimaksud dengan lingkungan hidup adalah dalam arti luas yang mencakup makhluk hidup dan makhluk tidak hidup dalam suatu daerah tertentu.

Secara juridis, sebagaimana dituliskan dalam Undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup, lingkungan hidup diartikan sebagai kesatuan ruang dengan semua benda, daya dan keadaannya serta makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.

Agar lingkungan hidup tetap dapat menjadi tempat seluruh makhluk untuk berhubungan satu sama lain, maka kelestariannya perlu dijaga. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata lestari diartikan sebagai tetap seperti keadaannya semula, kekal dan tidak berubah. Sedangkan kelestarian adalah keadaan yang tetap seperti semula, keadaan yang tidak berubah-ubah. Sesuatu disebut lestari jika seakan-akan kekal dan tidak berubah-ubah; dan jika ada kekurangannya, kekurangan itu kemudian diperbaiki sehingga keadaannya pulih kembali. Jika dihubungkan dengan lingkungan hidup, maka kelestarian berarti keadaan di mana lingkungan hidup berada dalam situasi seperti semula; dan jika ada kekurangannya, kekurangan itu kemudian diperbaiki sehingga pulih kembali. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa kelestarian lingkungan hidup adalah keadaan di mana lingkungan hidup tetap berada dalam situasi yang tidak berubah-ubah.

Pengertian seketat itu tampaknya tidak dapat lagi kita dipertahankan. Hal itu diakibatkan oleh telah terjadinya berbagai masalah ekologis yang mengancam dan mengganggu kelestarian lingkungan hidup.

Bandingkan saja laporan 𝘍𝘰𝘰π˜₯ 𝘒𝘯π˜₯ 𝘈𝘨𝘳π˜ͺ𝘀𝘢𝘭𝘡𝘢𝘳𝘒𝘭 π˜–π˜³π˜¨π˜’π˜―π˜ͺ𝘻𝘒𝘡π˜ͺ𝘰𝘯 (π˜π˜ˆπ˜–) yang mengatakan bahwa kehilangan hutan dunia pada pertengahan tahun 1980-an telah mencapai 20 juta hektat pertahun dan pada tahun 1990-an mencapai 27 juta hektar pertahun. Namun sebagai prinsip umum, pengertian sedemikian itu dapat kita pertahankan dalam upaya menjaga dan mengusahakan kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Samosir.

Dapat dikatakan bahwa lingkungan hidup yang lestari adalah rumah yang nyaman bagi seluruh makhluk yang ada di atasnya serya bagi mereka yang akan mewarisinya. Dunia dengan segala yang ada di dalamnya akan kita wariskan kepada keturunan kita. Karena itu, kita semua mempunyai tugas, kewajiban dan tanggung jawab untuk menjaga kelestariannya. Tugas, kewajiban dan tanggung jawab tersebut semakin mendesak untuk kita laksanakan.

3. Penutup

Lalu apa kemudian? Lingkungan hidup kita, secara konkret Samosir Negeri Indah Kepingan Surga ini, mau lestari? Semua kita masyarakat Samosir yang tinggal dan yang berada di luar Samosir mempunyai tugas bersama untuk melestarikannya. Mengapa? Agar Samosir ini dapat kita wariskan kepada generasi berikutnya sebagai hunian yang lestari, membahagiakan dan mensejahaterakan.

Salam religi dan budaya. Lestari lingkungan.

Pangururan, 10 Februari 2021.

Pos terkait