fnews – Mengantisipasi penyebaran Covid-19, Satgas Kepatuhan Prokes Polres Humbahas melakukan Ops Yustisi di Pasar Tradisional Kec. Lintongnihuta Kab. Humbahas, mengimbau warga patuhi prokes dan bagikan masker, Senin (11/04/2022 ).
Kegiatan Ops Yustisi yang dilaksanakan yaitu pelaksanaan penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan guna pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Kabupaten Humbahas.
![]()
![]()
![]()
![]()
Petugas terlihat menegur masyarakat yang tidak memakai masker dan langsung memberikan masker kepadanya. Juga mengimbau masyarakat yang melintas untuk melaksanakan vaksinasi sampai dosis ke 3, agar herd immunity terbentuk dan terhindar dari Covid-19.
Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, SIK, MH mengatakan bahwa kegiatan Ops Yustisi ini terus dilakukan untuk upaya penerapan Protokol Kesehatan kepada masyarakat. “Jangan sampai prokes menjadi kendor dan masyarakat lupa memakai masker dan menjaga jarak, yang nantinya berpotensi terjadi lonjakan kasus Covid-19”, terangnya. ***
Efendy Naibaho
