formatnews.id – Humbahas – Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, SIK, MH melalui Kapolsek Pakkat AKP Darwin membenarkan bahwa warga an JARES LUMBAN RAJA, umur 53 tahum, laki-laki, Katolik, Tani, alamat Dusun V Huta Dalan Desa Sijarango Kec. Pakkat Kab.Humbahas, hilang saat mandi di Sungai Aek Sisira Desa Sijarango Kec. Pakkat Kab. Humbahas, Senin (09/Mei/2022).
Kapolsek menjelaskan dari keterangan saksi bahwa korban pada hari Kamis 05 Mei 2022, sekira pukul 18.30 Wib pergi mandi ke tempat pemandian umum yang berlokasi di Sungai Aek Sisira dengan membawa perlengkapan mandi. Saat itu saksi melihat korban sedang mandi di pinggir sungai.
Kemudian sampai dengan esok hari, Jumat 06 mei 2022, pukul 08.00 Wib, saksi (Istri korban) merasa kehilangan suaminya dan pergi ke tempat pemandian umum tersebut dan menemukan alat mandi berupa sabun dan pakaian korban berada di pinggir sungai tempat pemandian umum tersebut.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, hingga saat ini Senin 09 Mei 2022, sekira pukul 10.00 Wib, Kepolisian Polsek Pakkat, Kepala Desa dan warga setempat masih melakukan pencarian dan penyisiran ke sepanjang aliran sungai ke hilir. Dan sampai saat ini korban Jares Lumban Raja masih belum ditemukan.
Dari keterangan istri korban bahwa korban memiliki penyakit bawaan berupa penyakit epilepsi / ayan. ***
Efendy Naibaho
