formatnews.id – Humbahas_ Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Humbahas berhasil menangkap seorang pria asal Laguboti di Jalan Merdeka Desa Pasaribu Kec. Dolok Sanggul Kab. Humbahas, tepatnya di Pinggir Jalan Umum, Senin (06/03/2023) sekira pukul 17.20 Wib.
Pria inisial AH, Laki-laki, 28 Tahun,Kristen, Pekerjaan Supir Angkot, Suku Batak, Alamat Simpang Sirongit Desa Ompu Raja Hutapea Kec. Laguboti Kab. Toba kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu dari dalam saku celananya.
Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, S.I.K, M.H melalui Kasat Res Narkoba AKP Syamsul Bahri, S.E,M.H. mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, Tim Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Humbahas melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki dewasa yang diduga memiliki narkotika jenis sabu.
Kemudian Tim Sat Res Narkoba Polres Humbahas membawa dan mengamankannya bersama barang buktinya ke Polres Humbahas guna dilakukan pemeriksaan lanjut di Kantor Sat Res Narkoba Polres Humbahas.
Dari tangan pelaku diamankan satu paket/bungkus plastik kecil klip merah transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor (bruto) 1,41 ( satu koma empat puluh satu ) gram dan 1 (satu) bungkus plastik transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor (bruto) 0,20 (nol koma dua puluh) gram.
Saat ini untuk kepentingan penyelidikan, AH diamankan di RTP Polres Humbahas beserta barang bukti. Kasus ini sudah dalam penanganan polisi untuk pengembangan lebih lanjut. ***
Efendy Naibaho
