Herbin Sidabalok, Salah Satu Korban Penipuan Surat Kendaraan di Samsat Pangururan

Herbin Agus Sidabalok seorang korban penipuan pengurusan surat kendaraan bermotor di Samsat Pangururan.

formatnews.id – Korban penipuan pengurusan surat kendaraan bermotor di Samsat Pangururan, Samosir  terus bertambah dari jumlah yang didata sebelumnya. Herbin Agus Sidabalok, warga Kecamatan Simanindo, kepada wartawan Kamis (9/3/2023) menyampaikan, dirinya turut menjadi korban penipuan pengurusan STNK dan BPKB yang dilakoni Calo “Ac. “Akibat ulah Ac saya mengalami kerugian sebesar Rp 2 juta,” sebutnya di Pangururan.

Ia menuturkan, menjadi korban pengurusan STNK dengan BPKB bernomor Plat D 6808 ABL dan uang tunai sebesar Rp 2 juta. Dia berharap kepada penegak hukum Polres Samosir agar mengusut permasalahannya hingga tuntas. “Kita meyakini bahwa permasalahan ini sudah lama terjadi, hingga mengakibatkan banyak korban,” ujar Herbin Agus.

Bacaan Lainnya

Herbin juga prihatin dengan nasib yang dialami para korban penipuan pengurusan pajak kendaraan bermotor. “Sudah ditipu uangnya, ada pula STNK dan BPKB yang hilang sampai sekarang,” sebutnya lagi.

Sebelumnya KUPTD Samsat Pangururan Denni Meliala mengatakan, bahwa kenderaan yang terdata bermasalah dalam pengurusan pajak telah mencapai ratusan kasus. Pihak Samsat Pangururan juga sudah membuka pos pengaduan bagi korban penipuan pengurusan pajak kendaraan di Kabupaten Samosir.

Berdasarkan informasi dihimpun Wartawan hingga Ac sebagai calo liar yang juga staf honorer di Samsat Pangururan “menghilang” bagai ditelan bumi.

Kasi Humas Polres Samosir Brigadir Vandu Marpaung ketika dikonfirmasi wartawan, terkait status Ac, menyebutkan belum ditetapkan DPO. “Belum ditetapkan DPO, karena status tersangkanya juga belum ditetapkan,” sebutnya singkat. ***

Hatoguan Sitanggang

 

Pos terkait