Ganja Kering 12 Kg Gagal Kirim, Kerja Sama Polres Taput dengan Pihak Bandara Silangit

Ganja Kering 12 Kg Gagal kirim, berkat kerja sama Polres Taput Dengan Pihak Bandara Silangit.

formatnews.id – Polres Tapanuli Utara dan pihak Angkasa Pura Bandara Internasional Sisingamangaraja XII, Silangit, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Taput, berhasil mengamankan narkotika jenis ganja kering dari kargo pengiriman barang, Rabu, 12 April 2023.

Ganja kering yang dibungkus dalam 12 bal dimasukkan ke dalam 3 kardus tersebut, dikirim melalui biro jasa pengiriman barang dengan indentitas pengirim A dan M keduanya warga Padang Sidempuan. Sedangkan tujuan pengiriman yang tertera dalam alamat yaitu MS di Jln. Raya Tapos, Kabupaten Depok dan A di Jln Raya Tapos, tepatnya samping Kecamatan Tapos, Kabupaten Depok.

Bacaan Lainnya

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H mengungkapkan, keberhasilan pengungkapan barang bukti ini berkat bantuan informasi dari masyarakat dan kerjasama dengan pihak Bandara Silangit. Awalnya narkotika jenis ganja ini terungkap, saat biro jasa pengirimannya memasukkan barang ke kargo bandara.

Sebelum tiba di kargo, sudah merupakan SOP bandara untuk melakukan pemeriksaan seluruh barang melalui mesin X-ray. Saat pemeriksaan mesin X-Ray, barang tersebut dicurigai barang terlarang sehingga petugas Avsec (Aviation Security) mengamankannya dan langsung berkomunikasi dengan polisi bandara.

Selanjutnya, Unit Narkoba langsung meluncur ke bandara dan memeriksa. Hasil pemeriksaan di dalam 3 kardus tersebut ditemukan 12 paket bungkusan ganja kering dibungkus dengan rapi dan di lapban.

Kapolres menambahkan, setelah mengetahui alamat pengirim, tim opsnal langsung bergerak ke Sidempuan dan bekerjasama dengan Sat Narkoba Polres Sidempuan. Hasil pengembangan dengan Polres Sidempuan di kantor biro jasa, di kantor itu masih ada lagi barang yang dikirim dari identitas dan alamat yang sama sebanyak 10 bal narkotika golongan I jenis Ganja dengan berat 10,970 (sepuluh koma sembilan ratus tujuh puluh) kilogram

Sampai saat ini tim opsnal narkoba kita dengan Polres Sidempuan masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku pengiriman narkoba tersebut. Sedangkan saksi-saksi dari pihak bandara dan biro jasa pengiriman sudah kita periksa untuk jadi bahan penyelidikan.

Untuk barang bukti yang 12 kg dari Bandara Silangit saat ini diamankan di Polres Taput, dan barang bukti 10, 970 kg dari kantor pengiriman Sidempuan diamankan di Polres Sidempuan karena locus delictinya ( TKP ) di Sidempuan, ujar Kapolres. ***

Efendy Naibaho

Pos terkait