Mempercepat Pengakuan Hak2 Masyarakat Adat, Abdon Nababan Daftar Menjadi Calon DPD

Abdon Nababan resmi mendaftar menjadi calon DPD RI mewakili Sumatera Utara.

formatnews.id – Ada enam poin penting setelah proses penyerahan berkas Abdon Nababan ke KPU Sumut menjadi calon DPD RI, yang disampaikan kepada awak media yang menjadi komitmen dan programnya untuk dikawal jika terpilih. Di antaranya, mempercepat pengakuan, penghormatan, perlindungan, pemajuan dan pemenuhan hak-hak konstitusional Masyarakat Adat di tingkat nasional dan secara khusus di Provinsi Sumatera Utara.

Yang kedua, memperkuat kebijakan dan program Pemerintah dalam pelaksanaan otonomi asli Desa berdasarkan hak asal usul.ย  Ketiga,
mendorong pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif berbasis budaya dan berpusat pada komunitas. Keempat, mengawasi dan memperkuat kebijakan dan program Pemerintah dalam pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan dan pemulihan (restotasi) ekosistem pesisir bakau, ekosistem danau dan bentang alam dataran tinggi dan pegunungan di Sumatera Utara termasuk mendorong Pemerintah mengkaji ulang dan mencabut ijin-ijin yang merampas hak masyarakat adat dan komunitas lokal serta menimbulkan krisis ekologis yang berdampak meningkatnya frekuensi bencana.

Bacaan Lainnya

Kelima, akan memperjuangkan reorganisasi penyelenggaraan dan tata pemerintahan, pembangunan dan pelayanan yang lebih efisien dan efektif dengan pendekatan kebudayaan dan ekosistem/bentang alam termasuk mengawal pemekaran daerah otonomi baru provinsi. Dan yang keenam adalah mendorong reforma agraria, percepatan ijin perhutanan sosial bagi komunitas lokal dan pengembangan pertanian selaras alam.

Abdon, bersama perwakilan elemen organisasi masyarakat sipil di Sumatera Utara, resmi mendaftarkan diri Selasa, 09/05/2023 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara untuk ditetapkan menjadi calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia mewakili daerah pemilihan Sumatera Utara.

Berkas administrasi Abdon Nababan diterima Hardensi Adnin selaku Ketua KPU Sumatera Utara, untuk diverifikasi, diumumkan hasilnya dan masuk daftar calon tetap pada bulan November mendatang. Setelah pemeriksaan dan dinyatakan lengkap, Komisioner KPUD Batara Manurung menyerahkan berita acara penerimaan berkas.

Dengan pengalaman selama ini aktif dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat dengan membentuk berbagai organisasi masyarakat sipil di seluruh Indonesia, Abdon meyakini akan mendapatkan kepercayaan dari pemilih di Sumatera Utara di Pemili 2024 yang akan datang. ***

Efendy Naibaho

Pos terkait