Sikap DPRD Samosir Soroti Labersa Rusak Citra Investasi dan Pariwisata

Labersa

formatnews.id – Langkah DPRD Kabupaten Samosir yang menyoroti izin Hotel Labersa mendapat kecaman dari pelaku usaha lokal. Juan Simarmata, pemilik Rumah Makan Sederhana di Pangururan, menyebut sikap DPRD terkesan tidak adil dan dapat merusak citra Kabupaten Samosir sebagai destinasi pariwisata dan investasi.

“Kalau DPRD benar-benar menjalankan fungsi pengawasan, semua perizinan hotel yang ada di Kabupaten Samosir harus diperiksa. Jangan hanya Labersa yang disoroti,” tegas Juan, Selasa (15/4/2025) di Pangururan.

Bacaan Lainnya

Ia menilai DPRD bersikap tebang pilih dan hanya menyoroti satu hotel, yang berpotensi memicu persepsi buruk publik terhadap penegakan regulasi di daerah. “RDP ini jadi viral. Orang luar jadi ragu berinvestasi. Bagaimana bisa Samosir ramah terhadap investor kalau iklimnya begini?” ujarnya prihatin.

Menurutnya, polemik yang muncul tidak hanya merugikan Hotel Labersa, tetapi juga memberi dampak luas terhadap persepsi umum soal dunia usaha di Samosir, ujar Juan yang  mendengar info Labersa itu sudah menginvestasi lebih dari 550 miliar dan sudah memberi masukan PDA ke Pemkab Samiosir.

Juan menegaskan, investasi dan pariwisata adalah dua sektor yang saling terkait. Bila satu terganggu, maka sektor lainnya juga akan terdampak secara langsung. “Pariwisata dan investasi itu satu paket. Kalau DPRD tak bijak, dua-duanya bisa rusak,” tambahnya.

Ia berharap DPRD bisa mengambil pendekatan yang lebih konstruktif dan tidak menimbulkan kegaduhan sebelum ada kejelasan hukum dan meminta agar proses pengawasan tidak dilakukan secara terbuka terlebih dahulu, agar tidak memicu spekulasi negatif di tengah masyarakat.

Ia mengusulkan agar seluruh izin usaha perhotelan di Samosir ditinjau secara menyeluruh, bukan hanya terhadap satu pihak saja. “Jika semua izin hotel di Samosir diperiksa, itu yang benar”, ujarnya menekankan pentingnya keadilan dalam penegakan aturan.

Menurut Juan, komunikasi antara DPRD, pemkab, dan pelaku usaha seharusnya diperkuat agar tidak terjadi kesalahpahaman atau penilaian sepihak. “Jangan jadikan satu kasus sebagai alat pencitraan. Kalau begini terus, kinerja Pemkab juga akan dinilai negatif oleh publik,” paparnya.

Reaksi ini muncul setelah DPRD Samosir menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera Utara II, Kejaksaan Negeri Samosir dan Dinas PUTR Samosir termasuk camat dan kepala  desa dan instansi terkait lainnya.

RDP tersebut membahas persoalan izin Hotel Labersa dan menjadi viral di media sosial, menimbulkan pertanyaan warga soal urgensi dan dampak rapat tersebut. Juan, sebagai pelaku usaha lokal, mengingatkan agar DPRD bertindak adil dan berpikir jauh ke depan demi menjaga reputasi daerah. “Kalau Samosir mau maju, semua pihak harus bijak dalam bertindak,” tutup Juan. ***

Efendy Naibaho

Pos terkait