Fraksi Kebangkitan Bangsa DPRD Samosir Desak Pemerintah Cabut Izin Operasional dan Izin Konsensi PT TPL di Samosir

Paripurna DPRD Samosir

formatnews.id – Selaku umat beragama, selayaknya kita memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa. Atas berkat dan penyertaan-Nya, kita dapat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir dalam rangka penetapan atas keputusan DPRD tentang rekomendasi Panitia Khusus DPRD Kabupaten Samosir dalam rangka menindaklanjuti aksi Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL, yang didahului dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi.

Sebelum kami menyampaikan pendapat akhir Fraksi Kebangkitan Bangsa, demikian pendapat akhir fraksi ini yang disampaikan pada Paripurna DPRD Samosir, Rabu (11/12/2025) malam, 0izinkan kami mengucapkan terima kasih kepada Saudara Pimpinan dan segenap rekan-rekan anggota DPRD Kabupaten Samosir, khususnya Panitia Khusus DPRD Kabupaten Samosir yang telah memberikan waktu, tenaga dan pemikiran untuk menindaklanjuti aksi Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL sehingga kita dapat tetap menyelenggarakan keputusan DPRD melalui Rapat Paripurna yang terhormat ini.

Bacaan Lainnya

Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Samosir yang telah menyampaikan aspirasi kepada lembaga DPRD beberapa bulan yang lalu sehingga menunjukkan hubungan sinergitas dalam melakukan pengawasan pembangunan di Kabupaten Samosir ini.

Setelah mempelajari aspirasi yang disampaikan Aksi Aliansi Masyarakat Gerakan Tutup TPL dan rekomendasi Panitia Khusus DPRD Kabupaten Samosir dalam rangka menindaklanjuti Aksi Aliansi Masyarakat Gerakan Tutup TPL, Fraksi Kebangkitan Bangsa memberikan saran masukan yang menjadi bagian rekomendasi keputusan DPRD Kabupaten Samosir dalam rangka menindaklanjuti Aksi Aliansi Masyarakat Tutup TPL, antara lain:

Mengembalikan fungsi hutan kepada fungsi awal, yakni sebagai kawasan lindung, kawasan konservasi, dan kawasan hutan produksi yang dikelola secara berkelanjutan guna menjaga keseimbangan ekologis, melindungi keanekaragaman hayati, serta menjamin keberlanjutan sumber daya alam bagi kehidupan masyarakat.

Fraksi Kebangkitan Bangsa mendorong dan mendesak Pemerintah, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, agar mengembalikan tanah adat dan tanah wilayah yang masuk ke kawasan hutan lindung/negara dan menetapkan regulasi perlindungan bagi masyarakat adat serta memastikan ketersediaan lahan pertanian yang memadai untuk mendukung Asta Cita, terutama dalam rangka memperkuat ketahanan pangan nasional.

Pemerintah Kabupaten Samosir untuk mensosialisasikan kepada masyarakat Kabupaten Samosir untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan dan melakukan penanaman pohon di wilayah sempadan sungai/irigasi.

Fraksi Kebangkitan Bangsa mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia untuk melakukan evaluasi terhadap perizinan perhutanan sosial bagi kelompok hutan kemasyarakatan atau HKM yang mengelola kawasan hutan lindung, khususnya di daerah-daerah rawan bencana.

Fraksi Kebangkitan Bangsa mendukung dan mendesak Pemerintah Pusat untuk mencabut izin operasional dan izin konsensi PT TPL di wilayah Kabupaten Samosir.

Demikianlah pendapat akhir Fraksi Kebangkitan Bangsa kami sampaikan. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberkati dan senantiasa menjaga Kabupaten Samosir dari bencana alam.

Atas tutur bahasa yang kurang berkenan mohon dimaklumi. Sekian dan terima kasih. Horas… Horas… Horas…

**FRAKSI KEBANGKITAN BANGSA DPRD KABUPATEN SAMOSIR** Pantas Lasidos Limbong Ketua Noni Soviya, S.Si., S.Pd. Wakil Ketua,  Sudung Deodatus Sitanggang Sekretaris,  Erwin Nainggolan Anggota,  Nasip Simbolon Anggota dan Jonny Gultom, SE, MM Anggota. ***

Efendy Naibaho

Pos terkait