Berkas Perkara Korupsi Jalur Kereta Api Libatkan Lokot Nasution Sudah P21

ilustrasi ; repro

formatnews.id – Berkas perkara korupsi jalur kereta api, Kementerian Perhubungan, yang melibatkan Lokot Nasution sudah tahap P21. Namun status Lokot Nasution belum jadi tersangka.

Hal ini diketahui dari konfirmasi Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, Jumat 11 Agustus 2023. “Berkas perkara sudah selesai, sudah P21, tinggal persidangan nanti,” ujar Ali Fikri.

Bacaan Lainnya

Soal status Lokot Nasution, Ali mengatakan Lokot Nasution sampai saat ini masih berstatus saksi. “Masih saksi,” jawabnya. Ali Fikri sebelumnya mengatakan anggota DPRD Sumut Lokot Nasution diperiksa sebagai saksi dalam perkara korupsi jalur kereta api.

Tetapi Humas Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Utara Muhammad Sofyan mengatakan tidak ada anggota DPRD Sumut bernama Lokot Nasution. Lokot Nasution yang terkenal di Provinsi Sumatera Utara adalah Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, dan juga seorang mantan PNS di Kementerian Pergubungan. ***

Efendy Naibaho

Pos terkait