Antonius Sitanggang: TTR (Pilkada) Itu Suap ….

Antonius Sitanggang

formatnews.id – Belakangan ini mulai bermunculan info siapa yang mau maju menjadi Cabup & Cawabup (Samosir 1 & 2), kemudian mulai banyak muncul pembahasan TTR (Togu Togu Ro):  ada yang setuju dan ada yang menolak.

Menurut hemat saya, demikian Antonius Sitanggang dalam komentarnya di grup whatsApp pekan ini,  TTR dalam persfektif adat dengan TTR persfektif politik adalah berbeda. TTR dalam perfektif adat saya yakin kita semua setuju, karena TTR itu sudah bagian dari budaya Batak.

Bacaan Lainnya

Misalnya, dalam pesta unjuk, pemangku hajat menyampaikan undangan kepada tulang/hula-2, pemangku hajatnya selalu menyelipkan uang dalam amplop yang disampaikan. Dengan maksud agar yang diundang berkenan datang (asa adong parsimiak/ongkos, parsikopi atau untuk keperluan lain dalam acara menghadiri unjuk dimaksud).
Hubungan si pemberi dengan penerima ada hubungan kekeluargaan (dalam konteks “Dalihan Na Tolu”)

Sedangkan istilah TTR (Togu-Togu Ro) dalam Pilkada, Pilpres, Pileg, tegas Antonius,  adalah untuk kepentingan politik,  untuk berkuasa (sebagai Kepala Daerah > Bupati/Walikota/Gubernur/Presiden) dalam proses pilkada/pileg. Si pemberi/si penerima tidak terikat dalam hubungan “Dalihan Na Tolu”. Hubungannya adalah bertujuan agar si penerima TTR mau memilih si pemberi TTR, dengan tujuan si pemberi terpilih untuk berkuasa.

Dengan demikian, tegas Sitanggang,  istilah TTR dalam proses pilkada adalah TIDAK TEPAT. Istilah TTR dalam proses pilkada adalah bentuk SUAP. Jadi, pemberian uang/barang dan sejenisnya adalah SUAP. Suap adalah perbuatan yang melanggar hukum. Pemberi & penerima suap dapat dihukum.

Karenanya, Antonius Sitanggang mengimbau para calon yang ingin memimpin Samosir, JANGANLAH MEMBERIKAN “TTR/SUAP kepada pemilih. Kedepankanlah kemampuan, keahlian anda untuk membangun Samosir. Saudaraku yang memberikan TTR/SUAP sesungguhnya telah meracuni/ merusak mental masyarakat untuk menjadi ketagihan, bermental lemah (tdk punya inisiatif atau kreatifitas) atau mungkin menjadi orang yang bermental penunggu, karena ketergantungan kepada orang lain seperti yang diuraikan dalam teori “Vaplow”.
Hi Saudaraku,  mohonlah mental masyarakat kita tidak dirusak dengan suap.

Yang kedua, tambah Antonius, mohon kepada masyarakat pemilih di Samosir, janganlah mau menerima TTR/ Suap dari pemberi. TOLAK TTR/SUAP, tegasnya.

Karena dengan menerima itu, HAK KONSTITUSI atau Hak menuntut pemerintah untuk membangun Samosir (infrastruktur, sarana pendidikan, dan lainnya yang memang dibutuhkan Rakyat Samosir, SUDAH TERJUAL  Jadi kita tidak punya hak apa-apa lagi, semua suka-suka penguasa, karena merasa sudah membelinya.

Korupsi merajalela, semata – mata untuk upaya pengembalian uang TTR/SUAP yang telah dibagikan kapada masyarakat pemilih. Sekali lagi, TOLAK TTR/SUAP.

Untuk apa, agar anggaran yang ada penguasa gunakan dengan sebaik- baiknya untuk kemaslahatan rakyat Samosir, dana yang ada dapat digunakan untuk memajukan pendidikan dan pariwisata Indonesia.

Majulah SAMOSIR bila bebas dari TTR SUAP, tegas Antonius Sitanggang sembari nemambahkan kalau ada pendapat lain silakan diuraikan. ***

Efendy Naibaho

Pos terkait