formatnews,id – Senin 21 Agustus 2023 sekira pukul 13.30 wib, personel Polsek Simanindo mendapatkan informasi adanya seseorang yang bunuh diri di Sosor Dame Dusun I Desa Tanjungan Kec. Simanindo, Kab. Samosir.
Personel yang turun ke TK[ adalah AKP NANDI BUTAR BUTAR, SH ( KAPOLSEK), AIPDA TUMBUR SITOHANG, BRIPKA DONI S.PURBA, BRIPKA AGUS SUTOPO, BRIPKA A.D.SIHOMBING, BRIPKA D J.ARFAN. Identitas korban ITA YULIANA SINAGA, 18 tahun, Katholik, Pekerjaan Pelajar / Mahasiswa dengan alamat Sosor Dame Dusun I Desa Tanjungan Kec.Simanindo Kab. Samosir.
Kronologi terjadinya bunuh diri tersebut, Senin 24 Agustus 2023 sekira pukul 13.30 wib , personel Polsek Simanindo menerima telefon dari masyarakat bahwa adan satu orang yang melakukan bunuh diri , lalu personel Polsek Simanindo langsung menuju TKP. Setelah tiba di TKP ditemukan tali berwarna hijau yang terletak di lantai yang dipakai korban untuk melakukan bunuh diri. Korban kemudian dibawa ke Poskesdes Tanjungan untuk diberikan pertolongan pertama oleh pihak keluarga.
Selanjutnya Polsek Simanindo menuju Poskesdes Tanjungan untuk melihat kondisi korban. Sesampainya di Poskesdes Tanjungan, Personel Polsek Simanindo menemukan korban sedang diberikan pertolongan pertama , kemudian atas petunjuk Bidan Desa Tanjungan agar korban dirujuk ke Puskesmas Tuk-Tuk .
Sekira pukul 14.45 Wib, Polsek Simanindo menerima kabar bahwa korban telah meninggal dunia. Selanjutnya jenazah korban dibawa ke rumahnya
Barang bukti yang ditemukan di TKP 1 ( satu ) buah tali berwarna hijau, serpihan gelas kaca dan selanjutnya orang tua korban MANGAHIT RM.SINAGA membuat surat penolakan autopsi terhadap korban ITA YULIANA SINAGA. Diduga korban melakukan bunuh diri karena stres yang cukup tinggi.
Menurut orang tua kandung korban an.MANGAHIT RM.SINAGA. bahwa korban sudah pernah melakukan percobaan bunuh diri dan pada hari Minggu 6 Agustus 2023 Korban sempat hilang selama 14 jam tidak ditemukan dan kembali pukul 21.00 wib dalam keadaan menangis dan berlumpur. ***
Efendy Naibaho
