Natar Sibarani: Masih Diselidiki Apakah Ada Pidananya atau Tidak

Truk pengangkut kayu yang diamankan di Polres Samosir

formatnews.id – Polres Samosir masih melakukan penyelidikan, mau men-cek tungkul dan cek peta bersama KPH 13. Untuk menentukan apakah ada pidananya atau tidak, ujar Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani.

Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman melalui Kasat Reskrim menyatakan rencana pengecekan itu menjawab formatnews, Jumat (5/4) malam paska diamakannya tujuh truk pengangkut kayu eucalyptus, Kamis (4/4) malam,

Bacaan Lainnya

Ketujuh truk itu kini berbaris rapi di samping Mapolres Samosir,ย  persisya di depan Aek Marjullak-jullak (Water Front City), Pangururan, dengan kayu gelondongan yang ditutup rapi tenda-tenda biru.

Tujuh truk yang diamankan Kamis (4/4) malam itu disebut-sebut dibawa dari Desa Pardomuan Nauli, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir.

Dalam sebuah unggahan di grup wa, di whatsApp samosir today, banyak foto-foto pengangkut kayu yang diunggah Rokhiman Parhusip, seorang tokoh pemerhati lingkunganย  dan menyebut itulah lokasi pembabatan hutan eucalepytus di Samosir, persisnya di jalan tanpa nama, Urat ll, Palipi. ***
Efendy Naibaho

Pos terkait