Tim Inafis Polres Samosir Cek TKP Penemuan Mayat Seorang Pengunjung di Dalam Toilet Homestay

Polres Samosir melalui Personil Yang Melaksanakan Cek TKP melakukan Langkah-langkah yang meliputi olah TKP, pencatatan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, dan membawa korban ke RSU Bhayangkara Medan untuk autopsi.

formatnews.id – Jumat, 12 Juli 2024, sekitar pukul 18.00 WIB, seorang wisatawan ditemukan tewas di Homestay D’STMS, Jalan Putri Lopian GG Bersama Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan,  Kabupaten Samosir. Korban yang diketahui bernama MPM, seorang pelajar/mahasiswa asal Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdang Bedagai, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam kamar mandi.

Dari keterangan Perwira Pengawas Polres Samosir yang turut melakukan cek TKP penemuan mayat, menginformasikan kronologi penemuan mayat pada hari Kamis  11 Juli 2024 sekitar pukul 19.00 WIB. CS, pengelola home stay,  menerima telepon dari saudarinya yang memberitahukan ada tamu yang ingin menginap.

Bacaan Lainnya

Setibanya di home stay, CS menemukan MPM duduk di teras. MPM kemudian meminta izin untuk menggunakan kamar mandi dan menginap di kamar di lantai dua. Setelah membayar biaya sewa kamar melalui transfer, CS meninggalkan tempat tersebut.”

Keesokan paginya, Jumat, 12 Juli 2024, sekitar pukul 07.17 WIB, CS mengirim pesan WhatsApp kepada MPM, namun tidak ada balasan dan pesan tetap centang satu. Pukul 12.00 WIB, CS menelepon MPM untuk mengingatkan waktu check-out, namun nomor telepon MPM tidak aktif.

Pada pukul 17.00 WIB, CS merasa ada yang tidak beres dan meminta bantuan RL, tetangga depan home stay, untuk memeriksa. Mereka menemukan kamar korban kosong dengan handphone yang masih mengisi daya. Pintu kamar mandi terkunci dari dalam dan tidak ada jawaban ketika dipanggil. CS kemudian menghubungi kepala desa untuk memanggil polisi.

Selanjutnya Perwira Pengawas, Piket Fungsi bersama Tim Inafis Polres Samosir melakukan tindakan Kepolisian yakni pada pukul 18.00 WIB, Perwira Pengawas dan Tim Inafis Polres Samosir dipimpin IPDA Fajri Lubis tiba di lokasi. Setelah pemeriksaan, korban ditemukan dalam keadaan telanjang di lantai kamar mandi dengan tangan kiri memegang gagang shower.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa korban sudah meninggal dunia, dengan tubuh yang sudah kaku, pernafasan tidak ada, denyut jantung tidak dirasakan. Kamar mandi diketahui menggunakan alat pemanas air (water heater).”

Barang-barang yang ditemukan di tempat kejadian antara lain dua unit handphone, dua charger handphone, botol minum, satu wash bag beserta perlengkapan mandi, satu bungkus bubuk protein, berbagai pakaian, kunci, sepasang earphone TWS, sejumlah uang dan satu unit sepeda motor Yamaha R25 warna biru dengan nomor polisi BK 2801 XAZ.

Polres Samosir melalui personel yang melaksanakan cek TKP melakukan langkah-langkah yang meliputi olah TKP, pencatatan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti dan membawa korban ke RSU Bhayangkara Medan untuk autopsi.

BrigPol Vandu P.Marpaung, Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, menyatakan, saat ini mayat MPM sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi guna menyelidiki penyebab dan cara kematian korban. Penyelidikan lebih lanjut masih terus berlangsung untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban”,  pungkasnya. ***

Efendy Naibaho

Pos terkait