Tongari Irwan Sianturi Dukung Usulan LBP “Manjomput Na Sinurat”

Dikutip dari laman facebook HKBP dalam Berita, Video dan Foto, Tongari Irwan Sianturi soenrpdtSothpau1ve95l70mh3uhc.k m06 4mN0r m650ob2ei1i8g258ht disebutkan layaknya seorang Ephorus adalah sosok penuh wisdom bagi orang Batak; sebagai teladan spiritual yang penuh kasih. Mau membasuh kaki jemaat HKBP termiskin; mirip2lah seperti Bapa Paus di umat Katolik yang menjalankan pasifis jalan Kristus. Jauh dari bentuk sosok elitis dan berorientasi pada kekuasaan.
Maka, pemilihan Ephorus dan pimpinan HKBP lainnya perlu dipikirkan ulang untuk menghindari pemilihan secara politik (demokrasi politik, sekuler) dan lebih memilih Allah sebagai penentu dengan proses yang lebih sempurna dan Alkitabiah.
Just my two cents, ide tentang pemilihan Pimpinan HKBP kedepan, mudah-mudahan memberi sedikit ide agar sinode kita ke depan lebih baik.
ROUND 1 : PRA PEMILIHAN
1. Nama calon pimpinan HKBP diusulkan oleh sinodestan unsur Pendeta yang berumur 62-65 tahun, juga dari sinodestan unsur Sintua yang berumur 58-61 tahun (PENGUSUL). Nama yang diusulkan sebagai calon Ephorus sesuai dengan syarat yang ada di AP HKBP (umur, masa pelayanan, rekam jejak baik dll).
2. Para PENGUSUL haruslah pelayan yang sudah mau pensiun (estimasi bisa 10-15% dari sinodestan). Mereka tidak bisa mencalonkan diri sendiri lagi, patutnya sudah TIDAK PUNYA KEPENTINGAN dan AMBISI. Mereka harusnya juga lebih bijaksana dalam mengusulkan (Titus 2:2 ; Ayub 12:12 ; Ayub 32:7)
3. PENGUSUL harusnya sudah tahu mana calon yang kompeten, karena mereka sudah senior di HKBP
4. Tiap PENGUSUL wajib menuliskan 10 nama; yaitu dua (2) kali banyaknya jumlah pimpinan HKBP. (Kis 1:23)
5. Lima (5) nama terbanyak (Block Vote) yang dipilih PENGUSUL, masuk ke fase pemilihan. Nama tersisa (terbanyak ke 6-10) akan diikutkan nanti dalam proses pemilihan Kadep Diakonia, digabungkan dengan unsur Sintua.
6. Sebelum masuk ke proses pemilihan, panitia pemilihan bertanya ke masing-masing nama Pendeta yang terpilih (peringkat 1-5), apakah ybs bersedia untuk dipilih. Andai ybs tidak bersedia, maka nama di urutan dibawahnya ditetapkan sebagai pengganti (ada 5 cadangan).
ROUND 2 : PEMILIHAN EPHORUS DAN PIMPINAN HKBP
1. Lima (5) nama tersebut disimpan, dan tiap nama disimbolkan /diwakilkan masing-masing dengan warna yang berbeda. Misal calon “A” diwakili warna merah, calon “B” warna biru dst.
2. Panitia pemilihan menyiapkan 5 buah bola yang berbeda warna dalam sebuah fishbowl, mewakili tiap nama calon.
3. Panitia pemilihan memanggil tiap sinodestan untuk maju mengambil bola. MANJOMPUT NA SINURAT tetaplah Sinodestan yang harus mengambil/manjomput, agar tidak hilang makna sinode, secara etimologi berarti perkumpulan.
4. Sinodestan mengambil salah satu warna bola TANPA MELIHAT. (Kis 1:26)
5. Setelah satu bola terambil, warnanya dicatat, kemudian bola dikembalikan lagi. Demikian terus hingga seluruh sinodestan selesai mengambil peran.
6. Nama yang terambil terbanyak ditetapkan sebagai Ephorus HKBP terpilih (manjomput nasinurat).
7. Nama terbanyak kedua ditetapkan sebagai Sekjen HKBP terpilih.
8. Peringkat ketiga dan keempat ditetapkan sebagai calon Kadep Koinonia atau Kadep Marturia. Posisi jabatan untuk peringkat ke-3 dan ke-4 ditentukan Ephorus terpilih.
9. Peringkat kelima ditetapkan sebagi KRP terpilih.
ROUND 3 : PEMILIHAN KADEP DIAKONIA
1. Panitia mengundang apabila ada dari unsur Sintua yang ingin mencalonkan menjadi Kadep Diakonia.
2. Calon diusulkan harus sesuai dengan kriteria AP HKBP dan ybs bersedia dicalonkan.
3. Contoh misal ada 3 (tiga) unsur Sintua yang memenuhi kriteria untuk maju sebagai Kadep Diakonia, maka Panitia Pemilihan memasukan 3 (tiga) nama dari unsur Pendeta, suara terbanyak ke-6 sampai ke-8 dari proses Pra Pemilihan
4. Pemilihan calon Kadep Diakonia dari unsur Pendeta dan Sintua, dilakukan oleh Ephorus terpilih lewat membuang undi dari nama yang ada.
ROUND 4 : PEMILIHAN PRAESES
1. Lima (5) pimpinan terpilih + KRP membuang undi atas 32 nama calon Praeses yang telah diusulkan dari Sinode Distrik.
2. Misal untuk case SG kali ini, 5 (lima) pimpinan + KRP membuang undi 32 nama dari 101 calon Praeses yang telah lolos dari Sinode Distrik
3. Proses pemilihan Praeses di Sinode Distrik juga dilakukan lewat mekanisme Manjalo Na Sinurat (akan di paparkan terpisah di lain waktu).
DENGAN CARA INI MAKA :
1. Tidak akan ada Pendeta yang berkampanye. Tidak ada gunanya berkampanye, karena untuk terpilih harus melewati random proses / undi.
2. Tidak ada money politik, “kamar hotel” politik, pembagian firman politik dan kenalan basa-basi dgn sinodestan sebelum SG berlangsung. Rugi buang effort, toh nanti semua diundi.
3. Menghindari oligarki pimpinan incumbent dalam pemilihan. Tidak ada gunanya susun SK Pendeta Ressort sebelum Sinode Godang, toh nanti nama calon diusulkan PENGUSUL dan lewat proses undi.
4. Jangan samakan dengan Sinode Gereja lain yang telah lebih dahulu menggunakan Manjomput Na Sinurat; misal HKI. Mereka menggunakan sistem untuk menyeleksi calon, sedangkan metode diatas manusia yang menyeleksi (PENGUSUL), jadi kompetensi calon Ephorus terjaga.
5. Dengan cara ini, Sinode Godang bisa selesai lebih cepat (3 hari saja)
6. Sinodestan yang mengambil undi, namun keputusannya dari TUHAN (Amsal 16:33).
7. Konsep “Manjomput Nasinurat” terpenuhi dan Alkitabiah.
Tentu usulan tata cara saya ini masih harus disempurnakan lagi oleh tim kaji, atau bahkan ada metode lain yang lebih baik lagi. Satu yang saya harapkan, semoga di SG berikutnya, tata cara pemilihan sekuler seperti sekarang ini harus segera dirubah. ***
St Tongari Sianturi
USG HKBP Sudirman Jakarta

Pos terkait