Aktivitas Koperasi PJS di Hutan Kenegerian Ambarita Dihentikan

Rapat Dengar Pendapat DPRD Samosir
formatnews.id – ๐—ฅ๐—ฒ๐—ธ๐—ผ๐—บ๐—ฒ๐—ป๐—ฑ๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐—ต๐—ฎ๐˜€๐—ถ๐—น ๐—ฅ๐——๐—ฃ (Rapat Dengar Pendapat)ย  ๐——๐—ฃ๐—ฅ๐—— ๐—ฆ๐—ฎ๐—บ๐—ผ๐˜€๐—ถ๐—ฟ ๐—ฏ๐—ฒ๐—ฟ๐˜€๐—ฎ๐—บ๐—ฎ ๐—บ๐—ฎ๐˜€๐˜†๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ๐—ธ๐—ฎ๐˜ ๐—”๐—บ๐—ฏ๐—ฎ๐—ฟ๐—ถ๐˜๐—ฎ, ๐—ฃ๐—ฒ๐—บ๐—ธ๐—ฎ๐—ฏ ๐—ฆ๐—ฎ๐—บ๐—ผ๐˜€๐—ถ๐—ฟ, ๐—ง๐—ก๐—œ, ๐—ฃ๐—ผ๐—น๐—ฟ๐—ถ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐——๐—ถ๐—ป๐—ฎ๐˜€ ๐—ž๐—ฒ๐—ต๐˜‚๐˜๐—ฎ๐—ป๐—ฎ๐—ป,ย  ๐—ž๐—ฎ๐—บ๐—ถ๐˜€ ๐Ÿฎ ๐—ข๐—ธ๐˜๐—ผ๐—ฏ๐—ฒ๐—ฟ ๐Ÿฎ๐Ÿฌ๐Ÿฎ๐Ÿฑ dipimpin Ketua DPRD Nasip Simbol0n di Gedung DPRD Samosir,ย  Parbaba,ย  memutuskan segala aktivitas Koperasi PJS di Hutan Kenegerian Ambarita, Samosir,ย  dihentikan sementara. Pemkab Samosir segera akan membentuk tim terpadu untuk mengevaluasi koperasi tersebut. Langkah ini diambil menyusul desakan warga Ambarita yang menolak kerusakan hutan akibat penyadapan pinus di kawasan tersebut.
Sebelum Ketua Nasip Simbolon membacakan putusan tersebut, beberapa anggota dewan menyampaikan tanggapannya seperti Anggota DPRD Samosir, Polten Simbolon, menyoroti kasus penyadap pinus anggota Koperasi PJ yang pernah ditangkap warga dan diserahkan ke aparat hukum, namun hingga kini tidak jelas tindak lanjutnya. “Warga tidak tahu apakah orang itu dilepaskan atau bagaimana. Ini harus ditindaklanjuti,” tegas Polten dalam rapat.
๐— ๐—ฎ๐—ด๐—ฑ๐—ฎ๐—น๐—ฒ๐—ป๐—ฎ ๐—ฆ๐—ถ๐˜๐—ถ๐—ป๐—ท๐—ฎ๐—ธ, anggota dewan lainnya menyatakanย  i๐˜‡๐—ถ๐—ป k๐—ฒ๐—น๐—ผ๐—น๐—ฎ h๐˜‚๐˜๐—ฎ๐—ป h๐—ฎ๐—ฟ๐˜‚๐˜€ l๐—ฒ๐˜„๐—ฎ๐˜ r๐—ฒ๐—ธ๐—ผ๐—บ๐—ฒ๐—ป๐—ฑ๐—ฎ๐˜€๐—ถ d๐—ฒ๐˜€๐—ฎ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป c๐—ฎ๐—บ๐—ฎ๐˜. Anggota DPRD Samosir dari Partai Nasdem ini meminta agar setiap pengurusan Kelompok Tani Hutan, HKM, atau koperasi pengelola kawasan hutan di Samosir, wajib mendapat rekomendasi dari kepala desa dan camat.
“Kalau dalam peraturan tidak ada, peraturan itu pun bisa dirubah,” tegas Magdalena, mengingatkan aturan itu dibuat manusia, bukan batu prasasti.
Anggota DPRD dari Partai Gerindra, Renaldi Naibaho, menyoroti keanggotaan Koperasi PJ yang banyak bukan warga 5 desa di Kenegerian Ambarita. Ia juga mempertanyakan verifikasi administrasi saat izin dikeluarkan dan lemahnya pengawasan KPH XIII yang hanya dilakukan sekali setahun. “Bagaimana kalau dalam setahun itu habis semua pohon ditebang? Bukan hanya menebang, membunuh pohon dengan cara apapun tidak boleh,” tegas Renaldi sambil merujuk paparan warga yang menunjukkan banyak pinus tumbang akibat penyadapan tak sesuai SOP.
Polten Simbolon
Dalam rapat dengar pendapat terkait desakan warga Ambarita agar penyadapan pinus oleh Koperasi PJ dihentikan, Ketua Fraksi PDI-P, Edis Naibaho, mengusulkan pembentukan tim pencari fakta. Edis menilai perlu turun langsung ke lapangan setelah warga memaparkan bukti foto dan video yang menunjukkan adanya dugaan pelanggaran dalam pengelolaan hutan oleh Koperasi PJ.
Sebelumnya, ratusan warga dari Kenagarian Ambarita, terdiri atas lima desa: Ambarita, Garoga, Pindaraya, Unjur, dan Martoba di Kecamatan Simanindo, mendatangi kantor DPRD Samosir di Parbaba, Kecamatan Pangururan, pada 30 September 2025.
Magdalena Sitinjak
Kedatangan mereka menyampaikan aspirasi agar seluruh aktivitas yang merusak hutan dan lingkungan di wilayah mereka segera dihentikan. Aktivitas yang dimaksud mencakup tambang galian C, penebangan pohon, dan penyadapan getah pinus. Menurut warga, aktivitas itu menjadi penyebab utama banjir bandang dan longsor, seperti yang pernah melanda daerah mereka pada 28 September 2024, setahun lalu.
Memasuki musim hujan, warga mengaku trauma dan khawatir bencana serupa terulang kembali. Karena itu, mereka meminta DPRD Samosir mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah agar penyadapan getah pinus di wilayah mereka dihentikan.
Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon menyambut baik aspirasi tersebut. Namun ia menegaskan, rekomendasi resmi dari DPRD harus melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak terkait, termasuk organisasi perangkat daerah yang mengeluarkan izin.ย โ€œKita akan panggil dinas terkait, sehingga rekomendasi itu nanti adalah hasil kesepakatan bersama,โ€ ujar Nasip.
Seorang warga Desa Pindaraya menilai penyadapan getah yang dilakukan Kelompok PJ sudah merusak hutan. Luka sadapan yang terlalu besar menyebabkan pohon pinus tumbang. Ia menegaskan kesabaran warga sudah habis. โ€œJika aspirasi kami ini tidak segera ditanggapi, kami tidak tanggung jawab jika nanti terjadi bentrok di atas sana,โ€ katanya.
Menyikapi keresahan masyarakat, anggota dewan yang hadir mengusulkan penghentian sementara aktivitas penyadapan pinus sambil menunggu pelaksanaan RDP. Gimbet Situmorang, anggota DPRD dari PDI-P, menegaskan bahwa banjir bandang dan longsor akibat galian C, penebangan pohon, serta penyadapan pinus sudah berulang kali terjadi. โ€œKalau pemerintah diam apakah kita harus diam? Aspirasi kalian ini sampaikan juga ke KPH XIII di Dolok Sanggul dan saya siap ikut. Sama-sama kita ke sana,โ€ ujarnya yang langsung disambut tepuk tangan warga.
Erwin Nainggolan dari PKB juga sepakat aktivitas penyadapan getah di Kenagarian Ambarita dihentikan. Ia juga menyatakan kesiapannya mendampingi warga menemui KPH XIII. โ€œMenunggu proses RDP, saya meminta kepada pimpinan supaya aktivitas Kelompok PJ dihentikan sementara dulu,โ€ kata Erwin.
Hal senada disampaikan Juliana Pardede dari Partai Nasdem. Menurutnya, Hutan Kemasyarakatan seharusnya memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat, tetapi kenyataannya justru merugikan. โ€œJika perlu saya juga ikut bersama masyarakat menemui KPH XIII untuk menyampaikan aspirasi ini,โ€ ujarnya.
Setelah Ketua Nasip Simbol0n membacakan rekomendasi itu, seluruh warga merasa lega dan mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota dewan dan asisten yang mewakili Bupati, Kasat Reskrim yang mewakili Kapolres, mewaklil8 Dandim dan mewakili Kajari. ***
Hayun Gultom

Pos terkait