formatnews.id – ๐ฅ๐ฒ๐ธ๐ผ๐บ๐ฒ๐ป๐ฑ๐ฎ๐๐ถ ๐ต๐ฎ๐๐ถ๐น ๐ฅ๐๐ฃ (Rapat Dengar Pendapat)ย ๐๐ฃ๐ฅ๐ ๐ฆ๐ฎ๐บ๐ผ๐๐ถ๐ฟ ๐ฏ๐ฒ๐ฟ๐๐ฎ๐บ๐ฎ ๐บ๐ฎ๐๐๐ฎ๐ฟ๐ฎ๐ธ๐ฎ๐ ๐๐บ๐ฏ๐ฎ๐ฟ๐ถ๐๐ฎ, ๐ฃ๐ฒ๐บ๐ธ๐ฎ๐ฏ ๐ฆ๐ฎ๐บ๐ผ๐๐ถ๐ฟ, ๐ง๐ก๐, ๐ฃ๐ผ๐น๐ฟ๐ถ ๐ฑ๐ฎ๐ป ๐๐ถ๐ป๐ฎ๐ ๐๐ฒ๐ต๐๐๐ฎ๐ป๐ฎ๐ป,ย ๐๐ฎ๐บ๐ถ๐ ๐ฎ ๐ข๐ธ๐๐ผ๐ฏ๐ฒ๐ฟ ๐ฎ๐ฌ๐ฎ๐ฑ dipimpin Ketua DPRD Nasip Simbol0n di Gedung DPRD Samosir,ย Parbaba,ย memutuskan segala aktivitas Koperasi PJS di Hutan Kenegerian Ambarita, Samosir,ย dihentikan sementara. Pemkab Samosir segera akan membentuk tim terpadu untuk mengevaluasi koperasi tersebut. Langkah ini diambil menyusul desakan warga Ambarita yang menolak kerusakan hutan akibat penyadapan pinus di kawasan tersebut.
Sebelum Ketua Nasip Simbolon membacakan putusan tersebut, beberapa anggota dewan menyampaikan tanggapannya seperti Anggota DPRD Samosir, Polten Simbolon, menyoroti kasus penyadap pinus anggota Koperasi PJ yang pernah ditangkap warga dan diserahkan ke aparat hukum, namun hingga kini tidak jelas tindak lanjutnya. “Warga tidak tahu apakah orang itu dilepaskan atau bagaimana. Ini harus ditindaklanjuti,” tegas Polten dalam rapat.
๐ ๐ฎ๐ด๐ฑ๐ฎ๐น๐ฒ๐ป๐ฎ ๐ฆ๐ถ๐๐ถ๐ป๐ท๐ฎ๐ธ, anggota dewan lainnya menyatakanย i๐๐ถ๐ป k๐ฒ๐น๐ผ๐น๐ฎ h๐๐๐ฎ๐ป h๐ฎ๐ฟ๐๐ l๐ฒ๐๐ฎ๐ r๐ฒ๐ธ๐ผ๐บ๐ฒ๐ป๐ฑ๐ฎ๐๐ถ d๐ฒ๐๐ฎ ๐ฑ๐ฎ๐ป c๐ฎ๐บ๐ฎ๐. Anggota DPRD Samosir dari Partai Nasdem ini meminta agar setiap pengurusan Kelompok Tani Hutan, HKM, atau koperasi pengelola kawasan hutan di Samosir, wajib mendapat rekomendasi dari kepala desa dan camat.
“Kalau dalam peraturan tidak ada, peraturan itu pun bisa dirubah,” tegas Magdalena, mengingatkan aturan itu dibuat manusia, bukan batu prasasti.
Anggota DPRD dari Partai Gerindra, Renaldi Naibaho, menyoroti keanggotaan Koperasi PJ yang banyak bukan warga 5 desa di Kenegerian Ambarita. Ia juga mempertanyakan verifikasi administrasi saat izin dikeluarkan dan lemahnya pengawasan KPH XIII yang hanya dilakukan sekali setahun. “Bagaimana kalau dalam setahun itu habis semua pohon ditebang? Bukan hanya menebang, membunuh pohon dengan cara apapun tidak boleh,” tegas Renaldi sambil merujuk paparan warga yang menunjukkan banyak pinus tumbang akibat penyadapan tak sesuai SOP.

Dalam rapat dengar pendapat terkait desakan warga Ambarita agar penyadapan pinus oleh Koperasi PJ dihentikan, Ketua Fraksi PDI-P, Edis Naibaho, mengusulkan pembentukan tim pencari fakta. Edis menilai perlu turun langsung ke lapangan setelah warga memaparkan bukti foto dan video yang menunjukkan adanya dugaan pelanggaran dalam pengelolaan hutan oleh Koperasi PJ.
Sebelumnya, ratusan warga dari Kenagarian Ambarita, terdiri atas lima desa: Ambarita, Garoga, Pindaraya, Unjur, dan Martoba di Kecamatan Simanindo, mendatangi kantor DPRD Samosir di Parbaba, Kecamatan Pangururan, pada 30 September 2025.

Kedatangan mereka menyampaikan aspirasi agar seluruh aktivitas yang merusak hutan dan lingkungan di wilayah mereka segera dihentikan. Aktivitas yang dimaksud mencakup tambang galian C, penebangan pohon, dan penyadapan getah pinus. Menurut warga, aktivitas itu menjadi penyebab utama banjir bandang dan longsor, seperti yang pernah melanda daerah mereka pada 28 September 2024, setahun lalu.
Memasuki musim hujan, warga mengaku trauma dan khawatir bencana serupa terulang kembali. Karena itu, mereka meminta DPRD Samosir mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah agar penyadapan getah pinus di wilayah mereka dihentikan.
Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon menyambut baik aspirasi tersebut. Namun ia menegaskan, rekomendasi resmi dari DPRD harus melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak terkait, termasuk organisasi perangkat daerah yang mengeluarkan izin.ย โKita akan panggil dinas terkait, sehingga rekomendasi itu nanti adalah hasil kesepakatan bersama,โ ujar Nasip.
Seorang warga Desa Pindaraya menilai penyadapan getah yang dilakukan Kelompok PJ sudah merusak hutan. Luka sadapan yang terlalu besar menyebabkan pohon pinus tumbang. Ia menegaskan kesabaran warga sudah habis. โJika aspirasi kami ini tidak segera ditanggapi, kami tidak tanggung jawab jika nanti terjadi bentrok di atas sana,โ katanya.
Menyikapi keresahan masyarakat, anggota dewan yang hadir mengusulkan penghentian sementara aktivitas penyadapan pinus sambil menunggu pelaksanaan RDP. Gimbet Situmorang, anggota DPRD dari PDI-P, menegaskan bahwa banjir bandang dan longsor akibat galian C, penebangan pohon, serta penyadapan pinus sudah berulang kali terjadi. โKalau pemerintah diam apakah kita harus diam? Aspirasi kalian ini sampaikan juga ke KPH XIII di Dolok Sanggul dan saya siap ikut. Sama-sama kita ke sana,โ ujarnya yang langsung disambut tepuk tangan warga.
Erwin Nainggolan dari PKB juga sepakat aktivitas penyadapan getah di Kenagarian Ambarita dihentikan. Ia juga menyatakan kesiapannya mendampingi warga menemui KPH XIII. โMenunggu proses RDP, saya meminta kepada pimpinan supaya aktivitas Kelompok PJ dihentikan sementara dulu,โ kata Erwin.
Hal senada disampaikan Juliana Pardede dari Partai Nasdem. Menurutnya, Hutan Kemasyarakatan seharusnya memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat, tetapi kenyataannya justru merugikan. โJika perlu saya juga ikut bersama masyarakat menemui KPH XIII untuk menyampaikan aspirasi ini,โ ujarnya.
Setelah Ketua Nasip Simbol0n membacakan rekomendasi itu, seluruh warga merasa lega dan mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota dewan dan asisten yang mewakili Bupati, Kasat Reskrim yang mewakili Kapolres, mewaklil8 Dandim dan mewakili Kajari. ***
Hayun Gultom
