Bantuan Sosial Rumah tidak Layak Huni dan Lanjut Usia di Samosir

Kelompok masyarakat yang terdiri dari 80 bagian dan 37 lanjut usia menerima bantuan sosial program penanganan fakir miskin. Bantuan diserahkan Bupati Samosir Rapidin Simbolon di ruang Rapat Kantor Bupati Samosir, foto - repro MetroTerkini

Pangururan, fnews –  Bantuan Sosial Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS Rutilahu) untuk 80 unit kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masing-masing menerima Rp. 15.000.000,- dan Bantuan Dukungan Keluarga Lanjut Usia Produktif (DK-LU) yang diberikan kepada 37 Keluarga Penerima Manfaat masing-masing menerima Rp. 3.000.000,-  di Samosir, diserahkan Senin (9/12) di Pangururan.

Bantuan yang disalurkan melalui transaksi nontunai melalui rekening  penerima manfaat di Bank BNI 46 Cabang Pangururan itu, diserahkan Bupati Samosir Rapidin Simbolon didampingi Asisten III, Kadis Sosial dan Kasat Binmas Polres Samosir serta Pimpinan BNI 46 Cabang Pangururan.

Bacaan Lainnya

Bantuan ini sebagai tanggungjawab pelayanan sosial Pemerintah Kabupaten Samosir meningkatkan kualitas hidup masyarakat Samosir dari masalah kemiskinan.

Bantuan ini terwujud berkat kerjasama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Samosir dan Direktorat Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Republik Indonesia. Dengan adanya program bantuan ini,  saudara – saudara  kita dapat terbantu ekonominya, terima kasih atas dukungan kita semuanya untuk Samosir Membangun, ujar Bupati Rapidin Simbolon.

Efendy Naibaho

Pos terkait