Polsek Sunggal Tangkap 4 Pelaku Pencurian Kekerasan

Medan, fnews –  Tekab Polsek Sunggal Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan berdasarkan LP/140/B/III/2020/SPKT SEK SUNGGAL 1 Maret 2020,  Minggu (23-02-2020) sekira pukul 02.00 wib di Jl. Abdul Hakim Kp. Susuk Kel. Tj. Sari Kec. Medan Selayang. dengan memakan korban M. Azhari, 18 tahun, Jl Simpang Bengkel Kampung Baru Desa Kwala Begumit kec Stabat. Barang bukti yang berhasil disita adalah 1 unit mobil Daihatsu Ayla BK 1781 OL. dan 1 buah knickle milik Jaid.

Kronologi kejadiannya pada hari Minggu 23 Februari 2020 sekira pukul 02.00 Wib, korban dan seorang temannya sedang melintas di Jl. Sei Sikambing menggunakan sepeda motor. Melihat gerombolan orang dengan menggunakan sepeda motor sekitar 10 orang sedang melintas, lalu korban dan temannya ikut bergabung. Lalu salah seorang dari gerombolan tersebut bertanya, Kau SL atau apa? Korban menjawab, SL. Lalu korban dibawa ke Jl. Abd. Hakim depan perumahan Sky View. Di situ korban langsung dipukuli oleh beberapa orang pelaku dan juga HP korban diambil. Selanjutnya korban dimasukkan ke dalam mobil dan saat di dalam mobil korban kembali dipukuli.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya korban dibawa dengan menaiki mobil merk Ayla BK 1781 OL ke Jl. SMKN 8 dan disitu korban kembali dipukuli oleh para pelaku. Selanjutnya korban dibawa ke Jl. Binjai km 12 dan diturunkan di situ. Berdasarkan Laporan Polisi ke Polsek Sunggal tentang tindak pidana pencurian kekerasan, kemudian tim melakukan penyelidikan.

Dari hasil lidik, diketahui identitas salah satu terduga pelaku dan berhasil ditangkap tsk an. Ren, pada hari Kamis 5 Maret 20 di Jl. Sei Padang.Dari keterangan Renaldi bahwasannya ada 3 teman lainnnya yang ikut terlibat, kemudian Tekab mengamankan 3 (tiga) pelaku di tkp yang berbeda.Selanjutnya tim membawa keempat tersangka ke mako guna di lakukan pemeriksaan lanjut.Terhadap para tersangka dipersangkakan melanggar pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.

Polsek Sunggal Berhasil Tangkap 4 Pelaku Pencurian Kekerasan

Medan, Formatnews.com – Tekab Polsek Sunggal Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan berdasarkan LP/140/B/III/2020/SPKT SEK SUNGGAL tgl 1 Maret 2020 pada Hari Minggu tanggal 23-02-2020 sekira pukul 02.00 wib di Jl. Abdul Hakim Kp. Susuk Kel. Tj. Sari Kec. Medan Selayang. dengan memakan korban M. Azhari, 18 tahun, Jl Simpang Bengkel Kampung Baru Desa Kwala Begumit kec Stabat dengan barang bukti yang berhasil disita adalah 1 unit mobil Daihatsu Ayla BK 1781 OL. dan 1 buah knickle milik Jaid.

Adapun kronologis kejadiannya adalah Pada hari Minggu tanggal 23 Februari 2020 sekira pukul 02.00 Wib, korban dan seorang temannya sedang melintas di Jl. Sei Sikambing menggunakan sepeda motor, melihat gerombolan orang dengan menggunakan sepeda motor sekitar 10 orang sedang melintas, lalu korban dan temannya ikut bergabung, lalu salah seorang dari gerombolan tersebut bertanya, Kau SL atau apa? Korban menjawab, SL. Lalu korban dibawa ke Jl. Abd. Hakim depan perumahan Sky View. Disitu korban langsung dipukuli oleh beberapa orang pelaku dan juga HP korban diambil. Selanjutnya korban dimasukkan kedalam mobil dan saat didalam mobil korban kembali dipukuli.

Selanjutnya korban dibawa dengan menaiki mobil merk Ayla BK 1781 OL ke Jl. SMKN 8 dan disitu korban kembali dipukuli oleh para pelaku. Selanjutnya korban dibawa ke Jl. Binjai km 12 dan diturunkan disitu.Berdasarkan Laporan Polisi ke Polsek Sunggal tentang tindak pidana pencurian kekerasan, kemudian tim melakukan penyelidikan.Dari hasil lidik, diketahui identitas salah satu terduga pelaku dan berhasil ditangkap tsk an. Renaldi, pada hari Kamis tanggal 5 Maret 20 di Jl. Sei Padang.

Dari keterangan Ren bahwasannya ada 3 teman lainnnya yang ikut terlibat, kemudian Tekab mengamankan 3 (tiga) pelaku di tkp yang berbeda. Selanjutnya tim membawa keempat tersangka ke mako guna di lakukan pemeriksaan lanjut. Terhadap para tersangka dipersangkakan melanggar pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.

Iston Sinaga

Pos terkait