Bupati Samosir Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Bupati Samosir yang diwakili Asisten I Setdakab Samosir Tunggul Sinaga menghadiri acara pemusnahan Barang Bukti Narkotika l Foto Diskominfo Samosir

formatnews.id – Kominfo Samosir, 21/06 : Bupati Samosir Vandiko Gultom diwakili Asisten I Setdakab Samosir Tunggul Sinaga menghadiri pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja Hasil Pengungkapan Sat Narkoba Polres Samosir yang dilaksanakan di Halaman Mako Polres Samosir, Pangururan,  Selasa (21/5).

Dalam sambutannya Tunggul Sinaga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada penegak hukum di wilayah Pemerintah Kabupaten Samosir. Pemerintah Kabupaten Samosir sangat mendukung program-program penegakan hukum dan diharapkan kedepannya tetap dilaksanakan penegakan hukum.

Bacaan Lainnya

Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon, SH, MH dalam sambutannya menyatakan pemusnahan narkotika Jenis ganja menjadi acuan untuk mencari jaringan-jaringan narkoba dan mengharapkan informasi dari masyarakat tanpa terkecuali dan memberikan bonus bagi masyarakat yang memberikan informasi terkait jaringan narkoba.

Barang bukti yang dimusnahkan yakni 158 batang pohon lengkap dengan daunnya tanaman narkotika jenis ganja dengan Berat Netto 34.200 (Tiga puluh empat ribu dua ratus ) gram.

Selanjutnya Bupati Samosir yang diwakili Asisten Tunggul Sinaga bersama Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon, SH, MH, Kajari Samosir Andi Adikawira Putera, SH,MH, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Balige Makmur Pakpahan, SH, MH, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda melaksanakan pemusnahan barang bukti ditandai dengan membakar barang bukti tersebut di dalam 4 Unit Tong. en

Pos terkait