formatnews – Koordinasi Criminal Justice System (CJS) antara Polres Samosir dengan Kejari Samosir dilaksanakan Selasa (7/2) sekira pukul 13.00 wib di Saulina Resort Hotel, Kelurahan Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Koordinasi CJS tersebut dihadiri Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, SH.,S.I.K.,MH, Kasat Intelkam AKP Liber Marpaung, Kasat Reskrim AKP Natar Sibarani, SH.,MH, Kasat Narkoba AKP Arif Suhadi, SH.,MH, Kasat Lantas AKP Yuswanto, SH, Kanit Idik II Sat Reskrim IPDA Abdul Rahman, SH, Kanit Laka Sat Lantas Polres Samosir IPDA Imam Munandar, SH, Personel Polres Samosir.
Dari Kejaksaan Negeri Samosir Kajari Andi Adikawira Putera, SH.,MH, Kasubbag Pembinaan Ery Fandi Siregar, SH.,MH, Kasi Intel Richard Parningotan Simare-mare, SH, Kasi Datun Ris Piere Handoko Sigiro, SH, Kasi Pidum Didik Haryadi, SH, Kasi Barang Bukti Sahat Rumahorbo, SH.,MH, Kasubsi Penuntutan Roland Tampubolon, SH.,MH dan Personel Kejari Samosir.
Istilah Criminal Justice System (CJS) atau Sistem Peradilan Pidana (SPP) merupakan suatu istilah yang menunjukkan mekanisme kerja dalam penanggulangan kejahatan dengan mempergunakan dasar pendekatan sistem.
Koordinasi Criminal Justice System (CJS) antara Polres Samosir dengan Kejaksaan Negeri Samosir pada intinya melakukan diskusi untuk mengetahui masalah-masalah apa saja yang timbul dalam melakukan penanganan peradilan pidana. Sehingga dari kegiatan Criminal Justice System (CJS) tersebut masing-masing aparatur Penegak Hukum dapat melakukan pekerjaannya dengan sistem yang mudah dan efisien sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk memperkuat jalinan Criminal Justice System (CJS) antara Polres Samosir dengan Kejaksaan Negeri Samosir. Dengan nuansa persaudaraan yang hangat dan profesionalisme serta diharapkan dapat menciptakan suatu harmonisasi yang selaras dan komprehensif antarinsititusi terkait dalam menangani peradilan pidana di wilayah Kabupaten Samosir. ***
Efendy Naibaho
