Polres Samosir Ungkap Kasus Narkotika

Ungkap kasus Narkotika Sabu oleh Satres Narkoba Polres Samosir dipimpin oleh Kasat Narkoba

formatnews.id – Satres Narkoba Polres Samosir dipimpin Kasat Narkoba, Selasa, (21/2) meringkus rersangka ADS als RAK , Laki-laki,Kristen, 41, wiraswasta, warga Desa Maduma  Kec.Simanindo di Desa Sialanguan Kec. Pangururan, tepatnya di dalam rumah ROKS.

Tersangka diringkus bersama barang bukti 1 bungkus plastik klip transfaran dengan berat netto 0,06 (nol koma nol enam) gram, 1 bungkus plastik klip transparan dengan berat netto 0,04 (nol koma nol empat) gram, 1 bungkus plastik klip transparan dengan berat netto 0,04 (nol koma nol empat) gram, 3 buah plastik transparan kosong, 1 kotak rokok kosong dan satu buah handphone berwarna hitam.

Bacaan Lainnya

Kronologinya seperti disampaikan Kahumas Polres Samosir Vandu Marpaung, Rabu (22/2), Selasa itu sekira pukul 11.00 Wib, Tim Sat Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat ada seorang laki-laki yang diduga memiliki, menguasai narkotika jenis sabu. Kemudian Tim Sat Narkoba melakukan penyelidikan ke tempat tersebut selanjutnya Tim Sat Narkoba mendapat informasi AdS Als Rak sedang berada di sebuah rumah yang berada di Desa Sialanguan Kec. Pangururan Kab. Samosir.

Kemudian Tim Sat Narkoba melakukan penyelidikan, dan sekira pukul 13.00 Wib Tim Sat Narkoba mendapat informasi dari tim yang melakukan penyelidikan bahwasanya AdS Als Rak sedang menguasai narkotika jenis sabu selanjutnya Tim Sat Narkoba langsung memasuki rumah tersebut dan melakukan penangkapan dan penggeledahan dan menemukan 2 bungkus Plastik Putih transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu di depan AdS Als Rak yang berada di dalam kamar rumah lantai 2.

Kemudian dari keterangan AdS Als Rak bahwasanya masih ada narkotika jenis sabu yang disimpan di lantai 1 kemudian Tim Sat Narkoba membawa AdS Als Rak ke lantai 1(satu) dan menunjukkan 1 bungkus Plastik Putih transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu di dalam Bungkus Rokok dari dalam lemari yang berada di lantai 1(satu).

Selanjutnya Sat Resnarkoba mengamankan tersangka dan barang bukti ke Mapolres Samosir guna dimintai keterangan lebih lanjut. ***

Efendy Naibaho

Pos terkait