Ratusan Surat Kendaraan di Samsat Pangururan Bermasalah, Calo Liar Buron

Denni Meliala

formatnews.id – Pengurusan surat kendaraan di Samsat Pangururan, Samosir, menuai masalah, akibat ulah “Ac” calo liar yang sudah menjadi buronan polisi. Dampaknya mengakibatkan KUPTD Samsat Pangururan Gokma T Sinaga dinonjobkan dari jabatannya.

Saat ini Denni Meliala menjabat KUPTD Samsat Pangururan, pasca kejadian yang sudah merugikan masyarakat Samosir sebagai objek pajak kendaraan.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan penelusuran wartawan, hingga saat ini ada 300-an lebih surat kendaraan berupa BPKB dan STNK yang terdata bermasalah dalam pengurusan pajak, baik roda dua maupun empat. Padahal sudah dibayarkan masyarakat yang mengurus pajak, tapi tidak ter-upload di Dispenda Sumatera Utara. “Hingga sekarang masyarakat yang sudah melapor resmi ke pos pengaduan terdata seratusan lebih,” sebut KUPTD Samsat Pangururan yang baru, Denni Meliala kepada wartawan, Rabu (8/3/2023) di Pangururan.

Ia menjelaskan, sudah membuka pos penerimaan pengaduan untuk para korban penipuan pengurusan pajak kendaraan di Kabupaten Samosir. “Sudah diberlakukan sejak dua minggu lalu, akan tetap diterima pengaduan masyarakat,” imbuh Denni.

Ia menambahkan, pemotongan hingga 85 persen keringanan denda sesuai koordinasi dengan Dispenda Sumatera Utara, sudah diberlakukan kepada para korban. “Kita berharap, ke depan masyarakat datang mengadukan keluhannya agar kami dapat mendata kembali para korban,” ujarnya lagi. ***

Hatoguan Sitanggang

Pos terkait