formatnews.id – Kamis (07/9/2023), di ruang kerja Wakapolres Samosir, klarifikasi penting dilaksanakan terkait viralnya informasi mengenai pemotongan rambut siswa secara tidak wajar oleh seorang guru di SMP N1 Sianjur Mula-mula.
Klarifikasi ini dihadiri beberapa pihak selain Wakapolres Kompol ST Panggabean SH, Kepala Sekolah SMP N1 Sianjur Mula-mula Teksin Oberia Simbolon SPd, Ketua PGRI Samosir Ruminsar Sinaga, S.Pd., M.Pd, guru JT yang melakukan pemotongan rambut, IM orang tua siswa yang terkena dampak, JS siswa yang mengalami pemotongan rambut, Kapolsek Harian dan KBO Sat Intelkam Polres Samosir.
Selama klarifikasi, guru JT mengakui bahwa dia memotong rambut siswa JS dengan bentuk tidak wajar dengan tujuan mendisiplinkan siswa tersebut, setelah sebelumnya memberikan nasihat untuk merapikan rambut. Pemotongan rambut ini terjadi Selasa (05/9/2023) saat jam pelajaran olahraga.
Rabu (06/9/2023, Kepala Sekolah telah memediasi pertemuan antara guru JT dan orang tua siswa JS. Kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan guru JT membuat surat pernyataan permohonan maaf kepada siswa JS dan keluarganya atas tindakan yang dianggap tidak wajar.
Kemudian, pada hari yang sama (Rabu, (06/9/2023), di Kantor Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Samosir, mediasi dilakukan kembali antara guru JT dan keluarga siswa JS, menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan membuat surat pernyataan permintaan maaf yang disaksikan Kepala sekolah dan Kepala dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Samosir.
Meskipun orang tua siswa JS awalnya keberatan dengan pemotongan rambut yang dianggap tidak wajar, mereka akhirnya memaafkan setelah dua kali perdamaian di sekolah dan Kantor Dinas Pendidikan Samosir.
Hasil mediasi ini mencakup surat pernyataan permintaan maaf dari guru JT kepada siswa JS dan keluarga besar JS atas tindakan yang dianggap berlebihan dengan memangkas rambut dengan bentuk tidak wajar.
Orang tua siswa JS mengucapkan terima kasih kepada Polres Samosir atas klarifikasi ini dan berharap agar insiden serupa tidak terulang kembali kepada pelajar.
Wakapolres Samosir sendiri menyatakan bahwa klarifikasi ini dilakukan sebagai respons terhadap informasi yang beredar di media sosial dan media online terkait pemotongan rambut siswa secara tidak wajar. Setelah klarifikasi bahwa kedua belah pihak sudah dua kali dimediasi dan saling memaafkan. Kepada masyarakat diharapkan untuk tidak lagi menyebarkan informasi tersebut karena permasalahan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan”. tegas Kompol Saut Tulus Panggabean, SH. ***
Efendy Naibaho