formatnews.id – TAPANULI UTARA – Sebuah sepeda motor Honda Revo tanpa nomor polisi yang dikemudikan Leonardo Hutagalung (27) warga Sitapayan, Desa Pagaran Lambung III, Kecamatan Adian Koting, Taput, berboncengan dengan Rickson Januari Hutagalung ( 34 ) warga yang sama, menabrak mobil bus merek STT ( Sumatera Tapanuli Transport ) tepat di persimpangan jalan.
Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Baringbing menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Umum Tarutung – Sibolga KM 00-01, tepatnya di Simpang 3 Kelurahan Hutatoruan V, Kecamatan Tarutung, Taput, Minggu (28/4/2024) sekira pukul 19.00 Wib.
Walpon menjelaskan, sepeda motor tersebut menabrak mobil penumpang umum merek STT nomor polisi BB 7249 LB yang dikemudikan Manatap Sipahutar (39) warga Sitarealaman, Desa Banuaji II Kecamatan Adian Koting, Taput.
Menurut keterangan saksi saat olah TKP, kronolgis peristiwa tersebut terjadi saat sepeda motor datang dari jalan Sait Nihuta menuju kota Tarutung dan mobil melaju dari Kota Tarutung menuju Sibolga.
Di tempat kejadian posisi jalan merupakan persimpangan 3. Saat motor masuk menuju jalan lintas Sumatera, tidak memperhatikan mobil melaju di jalinsum sehingga menabrak dinding sebelah kiri mobil.
Akibatnya pengendara motor dan yang dibonceng pun terlempar ke depan dan mengakibatkan korban yang dibonceng yaitu Rikson Januari Hutagalung mengalami benturan di kepala dan mengeluarkan darah dari hidung dan telinga. Setelah sempat dirawat 2 jam di rumah sakit Tarutung korban meninggal dunia.
Sedangkan pengendara motor yaitu Leonardo Hutagalung mengalami luka pada tangan sebelah kanan dan bengkak pada kepala sebelah kiri. Saat ini masih dalam perawatan di Rumah Sakit Tarutung.
Memastikan penyebab kecelakaan tersebut, polisi sudah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi yang melihat peristiwa tersebut.
Sedangkan kedua kenderaan sudah diamankan dan pengemudi mobil sudah dimintai keterangan. Jenazah korban meninggal sudah diserahkan kepada keluarganya. ***
Efendy Naibaho