Polres Samosir Cegah Kemacetan dan Lakalantas di Jembatan Tano Ponggol

Cegah Kemacetan dan laka lantas di Jembatan Tano Ponggol

formatnews.id – Pada pukul 16.15 WIB, Personel Piket Fungsi Sat Lantas Polres Samosir mendapati banyaknya kendaraan yang parkir di Jembatan Tano Ponggol, Pangururan. Menanggapi situasi tersebut, Brigpol Egidium Silitonga dan Bripda Aldi Ginting segera menuju lokasi melakukan pencegahan kemacetan, Sabtu (06/07/2024).

Setibanya di lokasi, mereka menemukan sejumlah kendaraan roda empat dan roda dua milik pengunjung serta kendaraan roda dua milik pedagang jajanan yang parkir sembarangan. Personel Sat Lantas segera memberikan imbauan kepada pengendara untuk tidak memarkirkan kendaraan di jembatan tersebut karena menyebabkan kemacetan. Selain itu, para pedagang juga diminta untuk tidak berjualan di area jembatan.

Bacaan Lainnya

Sambil mengatur arus lalu lintas, personel Sat Lantas Polres Samosir mengarahkan pengendara agar tidak berhenti atau parkir di Jembatan Tano Ponggol. Upaya ini berhasil dan pada pukul 16.24 WIB, potensi kemacetan di jembatan tersebut sudah dapat diurai sehingga arus lalu lintas kembali lancar. Personel Sat Lantas kemudian kembali standby di Mako Polres Samosir.

Imbauan dan pengaturan arus lalu lintas ini juga dilakukan di sisi kedua ujung Jembatan Tano Ponggol dikarenakan kendaraan yang tadinya parkir di jembatan pindah lokasi ke sisi ujung Jembatan Tano Ponggol yang dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Pejabat Kasi Humas Polres Samosir, Brigpol Vandu P Marpaung menyampaikan bahwa kegiatan pencegahan kemacetan di Jembatan Tano Ponggol ini sudah dilakukan untuk kedua kalinya untuk hari ini (Sabtu 06/07/2024), dimana yang pertama kali dilakukan pada pukul 14.30 WIB.

“Kami mengimbau kepada pengunjung agar tidak berhenti atau parkir di Jembatan Tano Ponggol ataupun di sisi ujung Jembatan Tano Ponggol untuk mencegah kemacetan dan potensi kecelakaan. Bagi pengunjung yang ingin menikmati keindahan Danau Toba atau Jembatan Tano Ponggol, disarankan untuk memarkirkan kendaraan di bawah jembatan”, demikian Brigpol Vandu P Marpaung. ***

Efendy Naibaho

Pos terkait