formatnews.id – Setelah dilakukan pencarian intensif di dua kabupaten berbeda pada dua provinsi berbeda, Polres Samosir akhirnya menemukan Bernika Putri Ayu Situmorang (20) masyarakat Desa Lumban Suhisuhi Kec. Pangururan Kab.Samosir, yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya.
Pencarian yang dipimpin Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Samosir, AIPTU Marthin Aritonang, berhasil mengidentifikasi lokasi Bernika di Dusun Terang Bulan, Desa Salo, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. (23/08/2024)
Laporan kehilangan Bernika diterima oleh Polres Samosir pada Selasa, 20 Agustus 2024, dengan pelapor Reslina Purba, yang merupakan keluarga dari Bernika. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LAPORAN GANGGUAN/B/5/VIII/2024/SPKT/POLRES SAMOSIR/POLDA SUMATERA UTARA.
Tim pencarian, terdiri dari Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Samosir AIPTU Marthin Aritonang bersama penyidik pembantu Bripka Chandra Hutapea, segera bergerak melakukan penyelidikan dan pencarian berdasarkan keterangan dari keluarga dan saksi-saksi lainnya. Pada tanggal 22 Agustus 2024, pencarian difokuskan di Kecamatan Siborong-borong Kabupaten Tapanuli Utara namun tidak membuahkan hasil.
Setelah mendapat informasi baru terkait lokasi dan nomor telepon Bernika, tim melanjutkan pencarian ke Provinsi Riau. Di sana, Bernika ditemukan di rumah orang tua PS yakni di Desa Salo Kecamatan Salo Kabupaten Kampar Provinsi Riau, yang diduga menjadi lokasi terakhir tempat tinggal Bernika selama hilang.
Saat tiba di lokasi, tim Polres Samosir bersama keluarga Bernika dan Ketua RT setempat J. Hutasoit, melakukan pendekatan dan upaya untuk membujuk Bernika agar mau pulang bersama keluarganya ke Kabupaten Samosir. Namun, Bernika menolak ajakan tersebut dan menyatakan keinginannya untuk tetap tinggal bersama PS.
Orangtua PS mengungkapkan bahwa Bernika akan dinikahkan dengan PS dan mereka merasa berhak sepenuhnya atas Bernika. PS sendiri membela diri dengan mengatakan bahwa keikutsertaan Bernika adalah atas kemauannya sendiri, bukan paksaan.
Keluarga Bernika merasa ada yang tidak beres dengan sikap Bernika yang menolak ajakan untuk pulang, mengingat selama ini Bernika dikenal sebagai pribadi yang selalu menurut kepada keluarganya.
Pada Kamis Malam 22 Agustus 2024 Pukul 20.20 WIB, keluarga Bernika masih mengupayakan, Membujuk Bernika yang dihubungi Via Handphone namun tidak mendapat respon dan keluarga Bernika pun Pasrah untuk selanjutnya meninggalkan Provinsi Riau dan kembali ke Kabupaten Samosir.
Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, BrigPol Vandu P Marpaung, “mengapresiasi upaya maksimal yang telah dilakukan tim dalam menemukan Bernika. Ia juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah membuat dan menerima surat pernyataan dari Bernika yang menyatakan bahwa ia menolak untuk pulang ke kampung halamannya. Dokumentasi terkait penemuan ini telah disimpan sebagai bagian dari laporan resmi Polres Samosir. Dan Informasi terkahir bahwa, Pagi ini Jumat 23 Agustus 2024, Tim Pencarian dari Sat Reskrim Polres Samosir bersama Keluarga Bernika Putri Ayu Situmorang kembali ke Kabupaten Samosir Provinsi Sumatera Utara,” pungkasnya. ***
Efendy Naibaho