Oleh Thompson Hs*
HARI Ulos bukan hari-hari ulos atau ulos keseharian. Hari Ulos merupakan satu bentuk perayaan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI).
Sebelas tahun lalu, tepatnya pada 17 Oktober 2014, ulos ditetapkan sebagai WBTBI. Setelah itu ada gagasan membuat Hari Ulos sesuai momen penetapan itu. Perayaan tahunan setelah beberapa kali, ulos direkomendasikan sebagai Warisan Budaya Dunia Unesco. Meskipun belum berhasil namun perayaan Hari Ulos tetap menarik untuk dilakukan.
Penyelenggaraan Hari Ulos tidak berdasarkan klaim penggagasnya. Meskipun itu perlu dihormati untuk sebuah pertanyaan: sejauh mana ulos dimanfaatkan sebagai WBTBI melalui Hari Ulos?
Gagasan Hari Ulos muncul di kota Medan. Untuk tidak memancing euforia nama-nama penggagasnya belum divalidasi. Saran penting, perlu juga nama-nama penggagas Hari Ulos divalidasi atau didaftar secara resmi agar bisa mengevaluasi (jika bukan mengontrol) setiap kualitas pelaksanaan.
Ulos memang bukan klaim satu kelompok etnik. Penyebutan ulos dapat ditemukan pada Batak-Toba, Angkola, dan Mandailing. Namun kain tekstil tradisional sejenis ulos memiliki sebutan lain di Simalungun (disebut Hiou), Karo (disebut Uis), dan Dairi – Pakpak (disebut Oles).
Apakah dengan semua penyebutan yang berbeda dapat dirayakan melalui Hari Ulos? Itu masih satu hal.
Hal-hal lain belum dapat ditangkap arah pemanfaatan WBTBI melalui Hari Ulos. Mungkin karena yang merayakan sudah dianggap representasi pemilik atau penggemar ulos. Atau mungkin untuk kerangka lain seperti apresiasi semata tanpa misi dan visi tentang status ulos antara kebendaan (Tangible) dan nir-benda (Intangible).
WBTBI terkait dengan nir-benda (Intangible) itu secara sederhana. Sehingga berbagai pameran contoh-contoh ulos yang cukup tua masih jarang dalam beberapa tahun dan momen perayaan Hari Ulos. Reproduksi jenis dan motif sejumlah ulos yang diasumsikan ribuan itu ada melalui pameran untuk kepentingan ekonomi kreatif. Atau sesuai kepentingan desainer komersial semata. Di luar momen Hari Ulos para desainer ulos dapat melakukan itu tanpa ketergantungan rencana dan penyelenggaraan.
Masing-masing tampaknya sudah memiliki segmen terkait pemanfaatan ulos. Sementara hari-hari ulos dan ulos keseharian dapat juga dicermati momen-momen pentingnya. Misalnya dalam penggunaan dalam hari-hari tertentu di sekolah dan perkantoran sekitar Danau Toba. Dari sisi ornamental, ulos juga sudah menjadi industri tekstil yang dapat ditemukan dengan gampang. Sehingga berbagai jenis ulos dapat disegmentasi sebagai produk mesin, produk alat tenun bukan mesin (atbm), dan tenunan-asli (gedhokan).
Contoh ulos produk mesin atau atbm mungkin yang dipamerkan dalam perayaan dengan sensasi panjangnya lebih 100 meter. Sedangkan ulos tua yang jenis dan motif direpro melalui pesanan khusus bersaing harganya secara estetik. Namun yang estetik itu jangan diharap bisa dikembalikan fungsinya untuk momen pelaksanaan adat berbasis Dalihan Natolu dam variannya.
Penggunaan ulos secara masif juga tampak dilakukan oleh masyarakat Batak-Toba, termasuk untuk tujuan ornamentalis. Tidak ada yang bisa jamin untuk mengembalikan ketepatan penggunaan ulos untuk keseharian, pelaksanaan adat, penyesuaian ritual, dan revitalisasi upacara.
Ditambah lagi fungsi-fungsi ulos untuk dunia pertunjukan, suvenir untuk tamu kehormatan, dan tutup serta gorden seperti yang saya lakukan dengan memilih jenis dan motif tertentu.
Ada yang sudah sukses dari potensi ekonomi ulos, baik karena ulos itu dipandang secara praktis maupun nilai jual secara estetis. Bukti Hari Ulos itu bukan sekedar seremonial mestinya sudah dapat dibuktikan dengan dukungan berbagai pameran atau terbitan resmi dari hasil perkembangan ulos setelah ditetapkan sebagai WBTBI.
(Siantar, 21 Oktober 2025)
*Pengawas Pusat Latihan Opera Batak (PLOt) Siantar.
