Oleh Jhohannes Marbun
Koordinator MADYA (Masyarakat Advokasi Warisan Budaya)
Kontak 0813 2842 3630
DUNIA kembali dikejutkan dengan adanya tindak pencurian koleksi lukisan karya Vincent van Gogh dari The Singer Laren Museum, di Belanda pada hari Senin, 30 Maret 2020 waktu setempat. Kasusnya terjadi saat museum tersebut ditutup akibat merebaknya virus corona di negara tersebut maupun di banyak negara lainnya.
Lukisan berjudul ‘Spring Garden’ (1884) merupakan milik the Groninger Museum yang dipinjamkan kepada the Singer Laren Museum untuk keperluan pameran temporer. Namun karena merebaknya wabah korona, museum tersebut ditutup sebelum berakhirnya jadwal pameran temporer.
Dalam situasi merebaknya Pandemik Corona atau Covid19 di berbagai belahan dunia saat ini, sangat dimungkinkan pengamanan terhadap museum maupun penyimpanan artefak menjadi longgar. Begitu pula museum-museum yang ada di Indonesia.
Untuk itu Pemerintah Pusat maupun Pemda harus meningkatkan kewaspadaannya dan memperketat pengamanan terhadap museum maupun tempat-tempat penyimpanan artefak maupun aset budaya lainnya.
Museum-museum di dunia maupun lembaga-lembaga konservasi sesungguhnya telah memiliki standar analisis dalam hal pengamanan yang dikenal dengan nama ten agents of deterioration (10 agen perusak), diantaranya:
1. Kekuatan Fisik (koleksi)
2. Pencuri, Vandal, penempatan yang salah
3. Api
4. Air
5. Hama
6. Polutan
7. Cahaya
8. Suhu tidak tepat
9. Kelembaban Relatif tidak tepat
10. Kelalaian/ penelantaran & Disosiasi.
Salah satu dari aspek penting keamanan tersebut adalah tindak pencurian.
Situasi hari ini, dengan mewabahnya pandemik corona dan adanya imbauan pemerintah untuk bekerja dari rumah, maka harus dipastikan bahwa pengamanan terhadap museum tetap dijamin dan menjadi prioritas perhatian sekalipun di tengah situasi yang ada saat ini.
Sebab dalam pengelolaan museum, standar-standar sebagaimana telah disebutkan di atas menjadi standar yang harus diterapkan secara rutin. Kelalaian atau pengabaian menjadi salah satu poin (nomor 10) penting yang harus diatasi atau diminimalisir, agar kepastian koleksi museum tetap terlindungi.
Kiranya kejadian di Museum Singer Laren Belanda menjadi pembelajaran bagi Pemerintah Indonesia maupun Pemerintah Daerah yang memiliki museum dengan koleksi-koleksi penting lainnya untuk meningkatkan pengamanannya, terlebih pada situasi darurat pandemik Covid19.
Selain itu, Kementerian Kebudayaan RI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI memiliki koleksi-koleksi artefak baik yang berasal dari darat maupun perairan yang juga membutuhkan perlindungan.
Di Indonesia banyak museum yang dikelola oleh Pemerintah maupun Pemda memiliki koleksi penting yang harus ditingkatkan keamanannya, seperti Museum Nasional (Museum Gajah) di Jakarta, Museum Sonobudoyo di Yogyakarta, Museum Radya Pustaka (tidak jelas penanganannya sejak putusan MA yang memenangkan ahli waris), dan beberapa museum penting lainnya yang tersebar di seluruh daerah di Indonesia.
Apalagi dalam 10 tahun terakhir, pernah terjadi tindak pencurian terhadap beberapa museum di Indonesia seperti Museum Sonobudoyo (Agustus 2010) di Yogyakarta dan Museum Nasional (September 2013) di Jakarta. ***