fnews – Sudah pas itu, laporkan ke Ombudsman RI. Ombudsman Sumut kan tidak ujug-ujug menangani masalah ini, kecuali atas laporan pihak tertentu yang memiliki legalstanding, demikian Pengamat Sosial Politik Shohibul Ansor Siregar kepada formatnews, Selasa (5/4).
Semua pihak yang keberatan atas LAHP Ombudsman Sumut tampaknya memiliki alasan antara lain menganggap Ombudsman tidak menerima laporan semua pihak.
Karena itu, ujar Shohibul, secepatnyalah semua pihak yang keberatan mengajukan protesnya secara resmi ke Ombudsman Pusat.
Tentu saja nanti Tim Pusat akan melakukan verifikasi faktual. Hasilnya dua kemungkinan: pertama, membatalkan LAHP Ombudsman Perwakilan Sumut atau sebaliknya, kedua, mengukuhkan LHAP Ombudsman Sumut, ujar Shohibul yang juga ale-ale ni tokoh Parkindo Efendy Naibaho.
Selwa Kumar, aktifis sosial politik kepada formatnews juga menyatakan berawal kisruh KPID sejak dibentuk Panitia Seleksi oleh orang-orang yang tidak sesuai Aturan KPID. Ada kemungkinan tekanan untuk meluluskan calon tertentu dan kemungkin ada kepentingan politik. Banyak dugaan – dugaan.
Sependapat dengan Shohibul, Selwa berharap agar KPID bisa menjadi lembaga yang efektif, terus menelusuri jejak rekam anggota yang terpilih apakah ada hubungannya dengan media penyiaran. Telusuri juga kemungkinan lain kedekatan hubungannya dengan konglomerasi media penyiaran. ***
Efendy Naibaho
