Keterlaluan, THR Guru SMA/Sederajat Belum Cair

Abyadi Siregar

Oleh Abyadi Siregar

KETERLALUAN. Meski lebaran tinggal lima hari lagi, tapi Tunjangan Hari Raya (THR) guru SMA/sederajat di Sumut hingga kini belum cair. Tidak cuma itu. Dana sertifikasi selama enam bulan, sejak Desember 2020 hingga Mei 2021, juga belum dibayarkan.

Bacaan Lainnya

Kondisi ini membuat para guru SMA/Sederajat kelimpungan menghadapi lebaran yang tinggal hitungan hari. Dalam satu Minggu terakhir, beberapa guru menelpon Ombudsman RI Perwakilan Sumut untuk melaporkan Disdik Sumut.

Beberapa guru SMA/sederajat dari kabupaten/kota se – Sumut, menelfon saya. Dengan kalimat bernada kalut sembari memohon agar namanya dirahasiakan, mereka menjelaskan bahwa THR dan dana sertifikasi mereka belum cair. Mereka pun memohon agar Disdik segera membayarkannya.

Tentu saya merasa kebingungan, bagaimana para guru itu menghadapi lebaran ini, setelah mendengarkan langsung keluhan mereka melalui telefon. Ini banyak kebutuhan lebaran. Masih banyak yang belum beres. Urusan pengadaan kue lebaran, tuntutan anak-anak beli baju lebaran hingga bayar zakat. Gawat ini. Gimana ini?. Itu kata seorang guru lewat telefon yang mohon namanya dirahasiakan.

Awalnya saya tidak percaya bila Pemprov Sumut belum mencairkan THR dan dana sertifikasi para guru tersebut. Karena Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wagubsu Musa Rajek Shah, tidak akan tega membiarkan para guru di bawah naungan Pemprov Sumut itu kesusahan menyambut hari bahagia Hari Raya Idul Fitri ini.

Apalagi, ini kan soal hak. Para guru hanya menuntut haknya di saat yang tepat, yakni menjelang lebaran.

Saya menduga, Gubernur dan Wagub tidak mengetahui persoalan belum dibayarnya THR dan dana sertifikasi para guru di bawah naungan Pemprov Sumut ini. Apalagi, yang saya tau, Pak Edy dan Pak Ijek (Musa Rajek Shah) adalah dua sosok pemimpin yang taat asas. Taat aturan. Bila aturan sudah menetapkan itu hak para guru, maka Pak Edy dan Pak Ijek pasti berharap segera dibayarkan. Apalagi ini jelang lebaran.

Saya menduga, masalah ini hanya murni di Disdik Provinsi Sumut. Saya yakin, mandegnya hanya di Disdik Sumut. Apa motifnya, kita belum tau secara persis. Nanti saya akan coba minta konfirmasi ke Disdik. Mudah mudahan bisa segera dicairkan. Jangan ditahan-tahan. Ini hak orang. Kan kasihan para guru di bawah naungan Pemprov Sumut ini. Saya kira, para guru di bawah naungan Pemko Medan dan kabupaten kota lainnya nggak begitu. Masa di Pemprov begini? Kasihan itu para guru di bawah naungan Pemprov.

Saya tidak menampik, mencium ada yang tidak beres dalam masalah ini. Kecurigaan ini muncul, karena dana sertifikasi tahun 2020 belum cair satu bulan lagi. Kenapa dana sertifikasi satu bulan lagi di tahun 2020 belum cair? Padahal, ini sudah memasuki Minggu kedua Mei 2021.

Pencairan dana sertifikasi itu, biasanya dilakukan per triwulan? Nah, mestinya dana sertifikasi triwulan pertama (Januari-Maret) tahun 2021 sudah cair. Tapi ini, tahun 2020 saja masih ada satu bulan lagi yang belum dibayar. Kemana dana itu digunakan? Berapa guru di Sumut? Banyak itu nilainya.***

*Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut

Pos terkait